Jika Ada Dugaan Penyimpangan, Polres Kuansing Bakal Tindaklanjuti Dana Hibah di Sekretariat KPU Kuansing

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berjanji bakal menindaklanjuti dugaan penyimpangan jika ada dana hibah sebesar Rp 36 miliar yang dikucurkan di Sekretariat KPU Kuansing, tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Kalau ada bukti disertai dengan pelapor, kita tidak segan-segan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," Kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, kepada RiauBISA.com, Jumat (20/9/2024).

Polres Kuansing kata dia, selalu komitmen dalam pemberantasan dugaan-dugaan korupsi. Apalagi jika hal itu menyangkut anggaran uang rakyat yang disalahgunakan.

Sebelumnya, KPU Kuansing membeberkan jika anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Kuansing Tahun 2024 dikucurkan sebesar Rp 36 miliar.

Anggaran sebesar itu juga termasuk pelaksanaan rakor persiapan undian nomor urut yang dilaksanakan di Balai Diklat bekas gedung RSUD Teluk Kuantan, Kamis (19/9/2024) pagi.

"Awalnya kita rencanakan rakor ini di Aula Gedung KPU Kuansing, tapi gedung Aula KPU masih dalam tahap renovasi, jadi kita putuskan di Balas Diklat," ujar Komisioner KPU Kuansing Divisi Teknis Penyelenggaraan, Irwan Yuhendi, kepada RiauBISA.com.

KPU belum bisa merinci berapa serapan anggaran yang telah digunakan dan digunakan. Menurutnya, tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini tengah berjalan. (*)

Tags :KPU Kuansing