Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau Dimintai Keterangan Ditreskrimsus Polda Riau
Polisi Sebut ada Dugaan Aliran Dana ke Pimpinan DPRD Riau Terkait SPPD Fiktif
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi
RiauBISA.com, Pekanbaru - Pengusutan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau, dipastikan akan terus berjalan, meskipun ada beberapa saksi akan berstatus sebagai kontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Update terbaru terkait penyidikan kasus ini, yakni penyidik Subdit III telah meminta keterangan Ketua DPRD Riau, Yulisman.
“Hari ini wakil ketua DPRD Riau akan kita mintai keterangannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, saat ditemui di Mapolda Riau, Selasa (27/8/2024).
Pemanggilan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau ini jelas Nasriadi, karena adanya keterangan saksi (Muflihun, red) mengakui adanya aliran dana kepada beberapa pimpinan dewan.
Hingga hari, kata Nasriadi, sebanyak 50 orang saksi dalam perkara SPPD fiktif ini sudah diperiksa.
Nasriadi merincikan, mereka (saksi, red) tersebut antara lain PPTK 12 orang, PPAKK 5 lima orang.
Kemudian, Kasubag Verifikasi 1 orang, lalu 20 orang pelaksana perjalan dinas, PA 1 orang (Muflihun, red).
Lalu, pihak KPA 3 orang, pihak Benlur 1 orang, THL sebanyak 5 orang, Ketua DPRD 1 orang.
Pihaknya menyimpulkan, bahwa keterangan awal PPTK dan pemeriksaan dan pemilihan oleh penyidik bahwa jumlah SPJ keseluruhan totalnya 21.632 SPJ.
Hasil pendalaman yang dilakukan jumlah SPJ real sebanyak 7.538. Selanjutnya ditemukan jumlah kegiatan yang real, namun tidak ada SPJ totalnya 344 SPJ.
“Untuk 344 SPJ ini terindikasi kemungkinan akan di hitung fiktif oleh auditor,” jelas Nasriadi.
Secara keseluruhan jumlah SPJ fiktif adalah 12.987. Sedangkan, jumlah SPJ fiktif yang dokumennya tidak ditemukan banyaknya 763 SPJ.
“Total SPJ yang terkumpul saat ini di penyidik 20.525,” pungkas Nasriadi. (*)






