Kadisdik Pekanbaru Bicara Soal Evaluasi PPDB 2024

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru Dr Abdul Jamal MPd

RiauBISA.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru Dr Abdul Jamal MPd mengatakan, zonasi adalah sistem yang dibuat untuk mengatur proses dalam penerimaan siswa baru  sesuai tempat tinggal masing–masing siswa. Oleh karena itu masyarakat jangan memaksakan diri untuk memasukkan anaknya diluar zonasinya.

"Kita sudah pakai zonasi, kalau ndak banyak penduduknya disitu tentu banyak yang kosong. Kedepan diharapkan harus ada kebijakan memperluas lagi," ucap dia ditengah-tengah kesibukannya menata halaman Disdik saat dikonfirmasi mengenai evaluasi pada PPDB 2024, Jumat (26/7/2024).

Terkait hal itu Jamal meminta masyarakat atau orangtua siswa agar jangan memaksakan diri untuk memasukkan anaknya diluar zonasinya. Dikatakan yang namanya zonasi wajib mengurus data kependudukan sesuai tempat dia berdomisili.

"Walaupun tinggal di sebelah sekolah, tapi kalau data kependudukannya tidak dipindahkan macam mana," tanya Jamal.

Abdul Jamal membenarkan bahwa selama PPDB ada orangtua siswa yang komplain soal zona. 

"Ini zona saya, tapi zonanya sudah penuh sudah 3 kilometer. Ndak juga bisa. Jadi memang zona ni kalau sudah berlebih ndak juga bisa. Lagian pengumuman lulus PPDB diumumkan secara transparan koq," ujar dia.

Ia menegaskan jika ada komplain masyarakat yang dekat dengan sekolah dan sesuai data kependudukan tidak lulus PPDB, Disdik Pekanbaru berjanji akan merespon keluhan tersebut. 

Pada kesempatan itu Abdul Jamal juga berbicara mengenai jabatan Kepala sekolah (Kepsek). Menurutnya, jabatan Kepsek merupakan kewenangan Walikota melalui BKPSDM.

"Masa jabatan Kepsek bisa sampai pensiun. 8 tahun sampai 12 tahun juga boleh," ujar Abdul Jamal saat ditanya mengenai dasar aturannya. (fin)