Advertorial DPRD Riau
Raih WTP ke-13 Kalinya, Ini Catatan Penting BPK RI untuk Pemprov Riau
Riaubisa.com, Pekanbaru - Untuk ke-13 kalinya Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Meski meraih WTP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tetap memberikan 3 catatan penting.
Pertama, terdapat kesalahan penganggaran pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga penyajian belanja barang dan jasa serta belanja modal pada rancangan anggaran belanja tidak akurat dengan selisih sebesar 453,62 Miliar.
Kedua terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi serta penyesuaian harga satuan yang tidak tepat pada 36 pekerjaan belanja modal pada 4 OPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 3,61 Miliar.
Kekurangan penerimaan denda sebesar 3,75 miliar, kekurangan penerimaan penerimaan dari pencairan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan sebesar 5 miliar serta kelebihan pembayaran jasa konsultansi 1,76 Miliar.
Ketiga terdapat realisasi dana yang digunakan tidak sesuai tujuan sehingga meningkatkan resiko tidak terlaksananya kegiatan yang direncanakan untuk tahun berikutnya, serta management aset tetap masih kurang memadai untuk mendukung penyajian aset di neraca secara optimal.
Catatan tersebut, disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat diwawancara awak media, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (30/05/2024).
Menyikapi hal itu, Penjabat (PJ) Gubernur Riau SF Hariyanto meminta semua OPD untuk bekerja lebih keras lagi. Dan apa yang menjadi catatan BPK ini menjadi pemicu untuk memperbaiki kualitas keuangan bagi pemerintah Riau di masa yang akan datang.
"Semoga pengelolaan keuangan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan akuntabel," jelasnya. (Adv/fin)






