Oknum Anggota Polisi di Inhil Diduga Penyuplai Obat Haram Jenis Sabu-sabu

Riaubisa.com, Inhil - Aktivitas terlarang barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir  meresahkan Masyarakat hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Reteh inisial HM dan di jelaskan sangat terang-terangan dikalangan masyarakat saat transaksi.

Didunga oknum polisi Inisial PR bahkan sampai di juluki bernama "Sambo Pulau kijang " diduga sebagai penyuplai obat terlarang terkesan bebas tanpa hambatan.

"Benar mas oknum polisi inisial HM dia sebagai penyuplai sabu-sabu kita heran kobisa seorang oknum polisi menyuplai barang haram tersebut," Ucap HM kepihak media, Selasa 02/4/2024.

Dijelaskan, tugas polisi itu harusnya memberikan inovasi positif dan melayani masyarakat kemudian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sangat mengecewakan sebab oknum personil Polsek Reteh inisial WR seakan-akan bebas melakukan aksinya dalam hal suplai barang haram tersebut," Ungkapnya.

Saat di konfirmasi kepala kepolisian sektor (Polsek Reteh) AKP Herman SH sangat membantah isu tersebut dari kalangan masyarakat, jika  benar ada oknum Polisi Reteh inisial PR akan kita lakukan penindakan secara tegas, tapi sejauh ini info itu tidak benar.

"Terimakasih untuk teman teman media yang telah datang konfirmasi langsung ke kantor untuk mencari informasi terkait dugaan penyuplai barang haram dari oknum tersebut, dan sebab kita sepakat akan melakukan pemberantasan narkoba khusunya di wilayah hukum Kecamatan Reteh" Ucap AKP Herman.

Kemudian di tegaskan oleh Kapolsek Reteh, bahwa pernah megrebek salah seorang warga di berdasarkan informasi masyarakat, dan saat itu barang bukti katanya tidak berhasil ditemukan, sedangkan sempat ditahan berupa Henphon, motor, milik warga yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Diakhir konfirmasi media, oknum polisi inisial PR saat itu Kapolsek sempat melakukan komunikasi melalui telpon seluler agar bisa menjelaskan isu yang berkembang dan saat itu dalam menjalankan tugas di luar kantor.

Kapolsek mengatakan akan menemukan pihak Polsek tersebut inisial PR dengan pihak media agar lebih jelas dan pada yanta ya inisial PR bisa memberikan penjelasan bahkan no seluler tidak aktif. (*)