Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar Puluhan Ton Segera akan di ungkap Polres Inhu

Dokumentasi Gudang BBM Jenis Solar di Inhu akan di lakukan tinjau ulang oleh polres Inhu

RIAUBISA.COM INHU-Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang menurut informasi milik PT. LAPI di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ternyata belum mengantongi ijin dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. 

Sebelumnya, Yudi salah satu karyawan dari PT. LAPI mengatakan kepada Wartawan pada Sabtu 13/01/2024 bawah pihak nya sudah meminta ijin oleh ketua RT dan RW disana terkait tempat ijin penyimpanan BBM, namun setelah tim melakukan konfirmasi Heru selaku ketua RW menyangkal nya, 

" Saya tidak tahu ada gudang penyimpanan BBM disana, apalagi dari PT. LAPI, saya baru tahu kalau disana ada gudang, setelah saya membaca berita di medsos. " Terang Heru

Camat Pasir Penyu Aldiar Susenra S.STP, Msi ketika dikonfirmasi mengatakan, " Mohon maaf untuk memberi ijin gudang penyimpanan BBM bukan kapasitas saya mas, dan selama ini tidak ada kordinasi dengan kecamatan jika PT. LAPI mendirikan gudang penyimpanan BBM disana. " Jelas Camat

    Sementara itu, Wisnu selaku penanggung jawab dari PT. LAPI mengatakan, " Kita sudah mempunyai ijin mas resmi, tetapi dokumen nya ada dikantor pusat, karena kita disini bekerjasama dengan PT. PERTAMINA Lirik, dibagian limbah, " Ucap Wisnu

    Wisnu juga menyatakan jika BBM nya itu hanya digunakan untuk alat berat mereka, tidak di jual-beli kan, " Sebenarnya inikan BBM untuk alat kita kerja mas, tidak diperjualbelikan kalau diperjualbelikan iyalah kita harus mempunyai ijin, inikan untuk kita sendiri mas. " Tambah Wisnu

    Seharusnya,jika  PT. LAPI mendirikan gudang penyimpanan BBM harus ijin resmi dengan pemerintah setempat, ditakutkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti terbakar karena BBM sendiri memiliki sifat mudah terbakar, apalagi PT. LAPI mengaku bekerjsama dengan PT. PERTAMINA Lirik yang notabene perusahaan BUMN harus nya PT. LAPI dilengkapi dokumen perijinan yang lengkap mulai dari BBM serta tempat mereka menyimpan BBM.

      Menurut Kapolres Inhu melalui Kasudsi Polres Inhu AiptuMisran meyampaikan akan di lakukan upaya tinjau ulang ke lokasi besok Senin jika benar ada unsur dugaan gudang penampungan minyak tanpa izin akan di lakukan proses hukum.

      "Kita akan melakukan tinjau ulang lokasi dan nantinya akan kita lakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan tersebut, untuk itu akan kita sampaikan hasil pemeriksaan ke pihak media, " tutur Misran menutup.