PT. GH Cuek dengan Mati nya Ratusan Ikan di Sungai Seko, Diduga Akibat Kebocoran Limbah

RIAUBISA.COM INHU- Masyarakat Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kecewa dengan apa yang telah dilakukan pihak Manajemen PT. Gandaera Hendana (GH) terhadap mereka, 

Pasalnya, Manajemen PT. GH dinilai tidak mau bertanggung jawab atas kematian ikan di aliran sungai redang seko, yang didiga telah tercemari oleh kebocoran limbah dari PT GH, 

Hal ini disampaikan oleh Miswandi selaku tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat yang lain untuk meminta pertanggung jawaban atas dugaan limbah PT. GH yang bocor sehingga mematikan hampir seluruh ikan di sungai seko tersebut, 

" Ya, saya bersama beberapa masyarakat dan nelayan desa redang seko mendatangi kantor Manajemen PT. GH untuk meminta pertanggung jawaban nya, atas kelalaian nya bocor limbah dan telah mencemari sungai kami sehingga ikan disana mati. " Jelas Miswandi

Namun, menurut Miswandi pihak manajemen terkesan cuek dan tidak mau mengakui kesalahan nya, " Silahkan buktikan dulu apakah betul ikam itu mati akibat limbah kami, jangan asal nuduh, jika ayam kamu mati di pekarangan saya, jadi kamu mau nuntut aku, " Terang Miswandi sebari menirukan gaya bicara Humas

Menanggapi peristiwa itu, Rudi Walker Purba selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi RIAU angkat bicara, menurut Rudi PT. GH itu sudah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.56/menlhk/setjen/kum.1/4/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Da Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, 

" Kami akan laporkan masalah ini ke DLH, dan meminta mereka mengusut tuntas perkara ini, karena ini sangat berbahaya, jika terus dibiarkan bagaimana nasib masyarakat dan nelayan, mereka tentu tidak bisa melakukan aktivasi menangkap ikan di sungai ini. " Ucap Rudi

Rudi juga menambahkan, jika PT. GH itu tergabung di  Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan tujuan RSPO sendiri untuk mendorong pengembangan dan penggunaan produk minyak kelapa sawit berkelanjutan dengan menerapkan standar global yang tepercaya dan tata kelola yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan adapun persyaratan nya tergabung di RSPO PT. harus dapat mengolah limbah dengan baik, tidak dibiarkan mencemari sungai seperti ini, sesal Purba

Afrizal selaku humas, ketika di konfirmasi oleh Wartawan terkesan cuek, dan ketika dicoba nelfon atau Chat tidak ada respon. **

Tags :Limbah