Usai Diperiksa Dokter, Pelaku Pembuang Bayi di Inhil Riau Diamankan Polisi
pelaku SA (29) yang diduga membuang bayinya sendiri di Sebrida, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (13/5/2021) | Ist
Riaubisa.com, Inhil - Polisi telah mengamankan pelaku SA (29) yang diduga membuang bayinya sendiri di Sebrida, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (13/5/2021).
SA yang merupakan warga Desa Nusantara Jaya, diamankan polsek Keritang usai tim medis dari puskesmas memeriksa pelaku yang dicurigai baru saja melahirkan.
"Dari hasil pemeriksaan dokter sendiri menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, Jum'at (14/5/2021).
Selain hasil pemeriksaan medis dari dokter di Puskesmas, SA sendiri juga mengakui bahwa dirinya telah melahirkan bayi laki-laki dan membuang darah dagingnya dengan cara dimasukkan ke dalam kantong plastik dan di letak di belakang kantor Samsat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain potongan gorden berwana merah dengan noda bercak darah serta 2 buah kantong plastik.
"Kondisi bayi laki-laki yang dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 22:00 Wib usai dibawa ke Puskesmas Kotabaru," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUHPidana.






