778 Pelaku UMKM Terdata di Kecamatan Sukajadi
Camat Sukajadi Desheriyanto S.STP, M.Si
Riaubisa.com, Pekanbaru - Dorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukajadi fasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melakukan pengurusan perizinan, diantaranya surat keterangan domisili usaha.
Diungkapkan Camat Sukajadi Desheriyanto S.STP, M.Si, pada tahun 2022, pihaknya mendata ada sebanyak 778 pelaku UMKM diwilayahnya. Ratusan UMKM ini tersebar di enam kelurahan.
"Kita berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Seperti halnya pelaku UMKM. Kita fasilitasi dan permudah pelaku UMKM dalam pengurusan persyaratan perizinan," ucap Desheriyanto.
"Seperti persyaratan pengurusan sertifikasi halal, persyaratan BBPOM, NIB, dan surat keterangan domisili usaha, dll. Walaupun, UMKM ini dibina oleh Dinas Koperasi," imbuhnya.
Diungkapkan Desheriyanto, di Kelurahan Kampung Melayu, terdata 214 pelaku UMKM. Diantaranya ada yang menjalankan usaha menjahit, sarapan pagi, warung kopi dan warung lontong.
"Untuk di Kelurahan Harjosari terdata sebanyak ratusan, kemudian ada juga di Kelurahan Kedung Sari, Kelurahan Pulau Karomah, Kelurahan Kampung Tengah dan Kelurahan Sukajadi," ungkap Desheriyanto.
Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP MAP, lanjut Desheriyanto, terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat dengan menjalankan berbagai program pro rakyat, seperti subsidi bunga bagi pelaku UMKM. (*)






