Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pungutan Liar ke Warga, Iming Imingi untuk Rumah Lanyak Huni
Riaubisa.com, Inhu - Program bantuan rumah lanyak huni yang di gagas oleh oknum kepala Desa Polak Pisang di kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu mulai dari tahun 2019 hingga 2023 tak kunjung terealisasi hingga meresahkan masyarakat.
Masyarakat merasa dirugikan puluhan juta rupiah dari jumlah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Polak Pisang untuk bianya administrasi bagi masyarakat yang masuk daftar peserta penerima rumah Lanyak Huni
Dugaan modus pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh oknum desa Polak Pisang inisial HI mengiming imingi rumah layak huni untuk masyarakat sebayak 20 kepala keluarga (KK) melalui pihak anggota DPRD propinsi dan DPD pusat untuk masyarakat polak pisang.
Kemudian dari hasil investasi pihak media di lapangan telah dilakukan oleh pihak kepala desa dengan dor tu dor setiap warga sesuai pendataan dan memungut biaya administrasi besarnya bervariasi satu juta hingga dua juga per KK.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak media Bualbual Rengat berhasil mendapatkan keterangan dari masyarakat bahwa pungutan biaya administrasi untuk rumah lanyak huni telah dibenarkan salah satu warga, telah memberikan uang tunai untuk pihak oknum aparat Desa untuk keperluan administrasi pengurusan rumah Lanyak Huni.
"Kurang lebih 4 tahun lebih sampai saat ini realisasi rumah lanyak huni takkunjung ada wujudnya," ucap seorang warga isial IT kepihak media Rabu.
Sangat tidak beretika dan sungguh tega pihak kepala desa jika memang ini hanya tipuan, sedangkan kami memberikan uang itu dari hasil pinjaman, sebagai warga tidak mampu cukup hanya menunggu aja mudah mudahan bisa betul ada rumah yang kami impikan," tuturnya.
"Kami ini orang susah hanya kerjaan serabutan pak itu lah cara kami untuk menafkahi keluarga, " ucapnya dengan nada sedih.
Berdasarkan hasil konfirmasi pihak media ke pihak aparat Desa salah satu pengurus rumah Lanyak Huni, meyampaikan bahwa pengurusan dalam tahapan proses pengajuan anggaran dari propinsi.
"Saat ini tahap pengajuan anggaran tahap satu mudah mudahan terealisasi dalam tahun anggaran tahun ini," ucap inisial HI Kepihak media.
Juga di sampaikan dengan adanya pungutan biaya administrasi itu haya keperluan operasional dan sudah disepakati tidak ada unsur paksaan, pungkasnya. (*)






