Kisah Guru di Pekanbaru 17 Tahun Jadi Tenaga Honor, Kini Dapat SK PPPK

Riaubisa.com, Pekanbaru - Sebanyak 614 tenaga guru di Provinsi Riau telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga pendidik formasi 2022. SK tersebut diserahkan Gubernur Riau Syamsuar di SMAN 2 Pekanbaru pada Selasa (1/8).


Syamsurizal, salah satu penerima SK PPPK mengaku selama 17 tahun mengajar sebagai guru honorer akhirnya bisa menerima SK PPPK fungsional guru. Apalagi kini Syamsurizal telah menyelesaikan pendidikan S3-nya.


"Saya sudah 17 tahun menunggu di SMAN 5 Pekanbaru, penantian ini seperti menanam kelapa, meskipun lama Alhamdulillah berbuah juga. Sambil menunggu saya terus belajar, kalau kata orangtua kita dulu "long life education" hidup ini tidak ada berhentinya untuk belajar. Alhamdulillah, entah secara kebetulan atau gimana, setiap kebaikan yg ditanam, maka kebaikan pula yang datang. S3 saya selesai, lalu keluar pula SK PPPK ini," ungkapnya.


Syamsurizal berpesan kepada rekan-rekan se-profesinya, untuk memberikan yang terbaik kepada anak didik dan tetap semangat. Dia juga mengingatkan agarpara guru lainnya selalu berbaik sangka.


"Alhamdulillah, saya tentu banyak pesan dan kenangan melalui romantikanya menjadi guru honor. Yang jelas tetap semangat, berprasangka baik, memberikan yang terbaik untuk anak didik, yakinlah suatu saat dia akan berbuah kebaikan pula kepada kita," katanya.


Atas kebahagiaan yang dirasakannya, dia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Gubernur Syamsuar atas perjuangannya mengupayakan formasi PKKK fungsional guru di Provinsi Riau.


"Yang terakhir sekali, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala daerah kita dan jajaran bapak Gubernur Riau, Syamsuar. Semoga kebaikan bapak kepada kita semua dibalas Allah. Kemudian pesan untuk kawan-kawan tetaplah berjuang untuk menciptakan generasi yang terbaik dimasa yang akan datang," tandasnya.


Hal senada juga disampaikan Vona Harisa, guru dari SMK Negeri 5 Pekanbaru. Vona mengaku, hari ini adalah momen bahagia lantaran telah menerima SK PPPK yang telah dinantikan selama 11 tahun mengabdi sebagai guru honorer. Ia juga mengungkapkan telah beberapa kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun hasilnya belum sesuai dengan harapannya.


"Saya sudah mengajar 11 tahun dengan status honorer, dan Alhamdulillah sekarang sudah berstatus PPPK. Alhamdulillah rasanya lega dan bersyukur, karena memang perjuangannya lama. Saya tamat kuliah 2011 dan mencoba tes PNS setiap tahunnya. Namun, belum rezeki. Saat ini semuanya dijawab Allah, saya tes tahun 2022 dan sekarang telah menerima SK PPPK," kata Vona.

Vona mewakili guru-guru di SMK Negeri 5 Pekanbaru berterima kasih kepada Gubernur Syamsuar, Dinas Pendidikan serta BKD sehingga dia bisa menerima SK PPPK.


"Saya memandang Pak Syamsuar berusaha semaksimal mungkin untuk menyejahterakan guru. Ada guru yang sudah 2 tahun lagi mau pensiun yang lulus PPPK ini, tapi ya Alhamdulillah yang terpenting kesejahteraan untuk para guru dengan diterimanya SK PPPK ini," imbuhnya.


Terkait masalah penempatan, Vona mengatakan ada beberapa guru yang mempertimbangkan posisinya di tempat mengajar yang baru. Meski begitu, dia akan tetap menjalani, karena Gubernur Syamsuar berjanji untuk membawa harapan para guru ke pemerintah pusat, agar para tenaga pendidik dapat kembali mengajar di wilayah mengajar sebelumnya.


Untuk penempatan para guru, Vona berharap bisa ditempatkan di sekolah induk. Karena ia mempertimbangkan untuk bisa tinggal satu kota bersama keluarganya. 


Vona juga berpesan, bagi para guru yang belum lulus untuk tetap semangat dan selalu optimis untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun berikutnya.


"Maka saya mewakili guru lainnya juga berharap bapak gubernur, Disdik, dan BKD bisa memperjuangkan untuk penempatan ini. Namun, untuk saat ini sesuai dengan arahan pak Syamsuar kami akan jalani dulu sesuai dengan penempatan yang sudah ditetapkan. Mudah-mudahan ada nanti kabar gembira untuk penempatan ini, dikembalikan kembali ke sekolah sebelumnya," ucap Vona. 


Syamsuar mulai menyerahkan SK tenaga pendidik Provinsi Riau yang berjumlah 5.810 orang. Namun, penyerahan SK tersebut akan dilakukan secara bertahap.


"SK ini akan saya serahkan secara langsung, dimulai dari Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau. Selanjutnya, tanggal 3 Agustus di Rokan Hulu, tanggal 4 Agustus di Bengkalis," ujar Syamsuar.


Syamsuar mengaku telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022, saat ini hanya tersisa 5.810 orang. 


Dari jumlah tersebut, formasi guru PPPK Riau tercatat sebagai formasi ke dua terbanyak setelah Sulawesi Selatan. Hanya saja, saat ini PPPK guru yang lulus tahun 2022 tersisa 5.810 orang. Karena dari 5.851 orang ada 41 orang yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. 


Kemudian, dari 41 orang tersebut sebanyak 23 orang mengundurkan diri dan 6 orang meninggal dunia. Selain itu ada juga 12 orang peserta yang tidak tuntas mengisi daftar riwayat hidup, sehingga dianggap mengundurkan diri.


"Hal ini kami upayakan karena jalan untuk memajukan negeri ini adalah melalui pendidikan dan harus menjadi prioritas utama, sebab negara yang maju adalah bagsa yang peduli dengan kualitas pendidikan," jelasnya.


Menurut Syamsuar, kondisi saat ini dihadapkan oleh persaingan yang kuat, cakupannya bukan antar daerah, tapi sudah masuk antar bangsa. Maka Syamsuar memiliki harapan besar kepada tenaga pendidik untuk membentuk generasi kita ke depannya. 


Di akhir sambutannya, Syamsuar mengucapkan selamat kepada para tenaga pendidik yang baru saja menerima SK. Ia berharap, dengan diserahkannya SK tenaga pendidik dapat menjadi penyemangat bagi para guru. 


"Selamat untuk bapak dan ibu sekalian, mudah-mudahan dengan adanya SK ini semangat bekerja bertambah, dan kami harapkan juga bisa membantu di masing-masing sekolah. Apa yang perlu ditingkatkan di sekolah, silahkan sampaikan kepada kepala sekolah, agar sekolah yang ada di Pekanbaru ini menjadi sekolah yang bermutu dan favorit," pungkasnya. (*)

Tags :PPPK Guru