Dirut BRK Syariah Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Pemprov

Riaubisa.com, Pekanbaru - Direktur Utama atau  Dirut Bank Riau Kepri Syariah, Andi Buchari dikabarkan mengundurkan diri, namun  Pemprov Riau belum menerima surat Andi Buchari.


Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar di bank pemerintah daerah ini ternyata belum mendapatkan surat pengunduran diri resminya.


"Sampai malam ini dimeja saya (surat  pengunduran diri  Andi Buchari) belum ada," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem pada Kamis (1/6/2023) malam.


Sebagai informasi, BRKS dan seluruh BUMD di bawah kewenangan Pemprov Riau pengawasannya berada dibawah Biro Perekonomian Setdaprov Riau. 


Namun terkait surat  pengunduran diri  Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS, hingga saat ini belum disampaikan ke Biro Perekonomian. 


Meski surat resmi pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS belum diterima Pemprov Riau, namun kabar pengunduran diri  Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS tersebut sudah dibenarkan oleh pejabat diinternal BRKS. 


Satu diantaranya adalah Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS Fajar Restu Febriansyah.


"Iya benar, beliau  mengundurkan diri,"kata Restu, Kamis (1/6/2023). 


Sama dengan Pinem, saat ditanya apakah surat  pengunduran diri  Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS sudah diserahkan ke  Pemprov Riau atau ke Gubernur Riau selaku pemenang saham terbesar di BRKS, Restu juga mengaku belum mengetahui nya.


"Sesuai dengan aturan harus bersurat, tetapi saya belum melihatnya," kata Restu.


Kendati demikian, kata Restu, mundurnya Andi dari jabatan Dirut BRKS merupakan haknya. Sebab tidak ada aturan yang melarang pejabat mundur dari jabatannya. 


Terkait alasan  pengunduran diri Andi itu, Restu tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Dia beralasan belum membaca secara detail isi  pengunduran diri Andi tersebut.


"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur. Tetapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan,"paparnya.


Setelah  pengunduran diri Andi itu sambung Restu, sesuai aturan Perbankan pihaknya, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Hal ini untuk menentukan pejabat yang baru.


"Tentunya kita mengundang pemegang saham. RUPS ini untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur,"terangnya.


Untuk diketahui  Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS.


Andi dinilai sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau H Syamsuar. (*)

Tags :BRK Syariah