Ely Wardhana Ditunjuk Jadi Plh Karo Pem dan Otda Riau
Riaubisa.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar melantik Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Ely Wardhana menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda).
Penunjukan itu dilakukan setelah Gubri Syamsuar melantik Muhammad Firdaus sebagai Plt. (Pj) Bupati Kampar di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (23/5/23).
"Bu Ely Plh Karo Pem dan Otda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (23/5/23).
Status masa jabatan Plh yang dipegang oleh Ely Wardhana berlaku selama satu bulan ke depan. Selanjutnya, jabatan Plh ini dapat diperpanjang lagi untuk bulan berikutnya. Namun, Plh bisa saja salah diangkat ke kantor internal di Biro Pem dan Otda.
“Evaluasi masih bisa dilakukan, atau Plh baru bisa diangkat lagi, bisa internal,” ujar Ikhwan.
Sedangkan Kamsol setelah SK Pj Bupati Kampar tidak diperpanjang lagi, jabatan definitif sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau otomatis dikembalikan.
Sedangkan M Job Kurniawan yang sebelumnya menjabat Plh Kadisdik Riau kembali fokus pada jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setdaprov Riau.
"Tidak boleh ada akta (serah terima jabatan). Ini bukan penunjukan, kalaupun ada, itu internal. Tidak ada masalah," kata Ikhwan lagi. (*)






