Advertorial Pemkab Kuantan Singingi

Sejak Jadi Pejabat 2007, Sekda Kuansing Patuh Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Ketua PWRI Kuansing Hendra Wandi, menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekda Kuansing Dedy Sambudi, atas kiprahnya yang patuh terhadap laporan harta kekayaan ke KPK

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Kiprah perjalanan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, patut dijadikan contoh. Sejak menjadi pejabat negara, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi (Sekda Kuansing) Dedy Sambudi, selalu patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada riaubisa.com, Dedy bercerita bahwa dirinya adalah orang kedua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang selalu melaporkan harta kekayaan nya.

"LHKPN ini, rutin saya laporkan ke KPK setiap awal tahun," ujar Dedy, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskannya, laporan rutin itu kata dia, sudah dilakukan semenjak dirinya menjabat Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar Riau Tahun 2007 silam. Menurutnya, hal ini merupakan kewajiban sebagai pejabat penyelenggara negara.

Atas informasi tersebut, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kuansing, memberikan apresiasi terhadap mantan pejabat di Kampar itu. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam penghargaan.

"Piagam ini bentuk apresiasi PWRI terhadap Sekda Kuansing yang telah patuh dalam penyampaian LHKPN ke KPK. Beliau patut dijadikan contoh," ungkap Ketua PWRI Kuansing Hendra Wandi.

Hendra menjelaskan, setiap pejabat negara memang seharusnya wajib menyampaikan harta kekayaannya secara transparan. Ini juga diharapkan menjadi bagian transparansi terhadap ASN atau pejabat yang menerima penghasilan dari negara.

"Sebagai pejabat penyelenggara negara ada kewajiban melaporkan harta melalui LHKPN melalui situs resmi KPK. Pak Dedy Sambudi ini adalah pejabat yang patuh akan hal itu," ujar Hendra.

Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar ini disebutnya, sudah menunjukkan integritas dan kepatuhan selaku pejabat penyelenggara negara.

"Kita lihat pak Dedy. Ini patut dijadikan contoh oleh pejabat lain di lingkungan Pemkab Kuansing," ujarnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kuansing, Hendri Japrison, membenarkan jika Dedy Sambudi merupakan orang yang kedua melaporkan LHKPN ke KPK tahun 2023.

"Pak Sekda pejabat kedua yang melaporkan LHKPN ke KPK pada 12 Januari. Alhamdulilah sebelum 31 Maret seluruh pejabat yang wajib melaporkan LHKPN ke KPK sudah seratus 100 persen," pungkasnya. (ADV)