Polisi Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI Menyerupai Temuan di Condet

Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme/kompas.com

Riaubisa.com, Jakarta - Polri menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. 

Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat. 

"Serbuk itu mengandung nitrat sangat tinggi jenis aseton. Lalu ada beberapa botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide). Ini adalah aseton, yang digunakan untuk bahan peledak, yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) dilansir kompas.com

Puslabfor Polri akan meneliti lebih jauh kandungan dari zat-zat kimia tersebut. 

"Dalam pebenggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan. 

Berdasarkan foto yang diterima tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.

Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia. Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

Keterlibatan Munarman

Sebelumnya, Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB. Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut. Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. 

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021). 

Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Tags :FPIMunarman