Seluruh Desa di Kecamatan Pangean Belum Evaluasi Penggunaan APBDes Tahun 2022
Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra
Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Seluruh Desa di Kecamatan Pangean Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, hingga saat ini belum ada satupun yang melakukan evaluasi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.
Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra, mengatakan, ada 17 Desa di Kecamatan Pangean yang belum melakukan evaluasi.
"Untuk proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) maupun pengajuan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 harus dituntaskan terlebih dahulu evaluasi APBDes Tahun 2022," kata Mahviyen, kepada riaubisa.com, Rabu (1/3/2023).
Mahviyen menjelaskan, faktor keterlambatan evaluasi APBDes Desa yang ada di Kecamatan Pangean tahun 2022, disebabkan karena saat ini Desa masih menunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui Peratusan Menteri Desa Pemabangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Peraturan Menteri Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi di peraturan Kemendes PDT dan Kemenkeu, itu mengatur tentang bantuan langsung tunai dan program ketahanan pangan yang harus di anggarkan dengan persentase tertentu, bila ini sudah jelas, barulah Pemerintah Desa menyusun rencana anggaran biaya kegiatan yang sudah disepakati tahun 2023 ini," terangnya.
Dirinya juga mengatakan, Pemerintah Kecamatan Pangean sudah berupaya menggesa agar kegiatan kegiatan yang sudah di programkan serta dimasukan di APBDes bisa dilaksanakan tepat waktu.
"Kita berharap dengan bantuan rekan rekan pendamping desa dan pendamping lokal desa serta pemerintah desa se-Kecamatan Pangean dapat melaksanakan APBDes sesuai regulasi yang ada," harapnya. (*)






