Kejar Target PAD, Tim Ranger Bapenda Kuansing Tertibkan Reklame Liar

Kaban Bapenda Kuansing, Jafrinaldi

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing) menertibkan reklame-reklame liar yang ada di Kuansing. Upaya itu dilakukan guna meenuhi pencapaian target Pendapatan Hasil Daerah (PAD) tahun 2023 yabg ditetapkan sebesar Rp 136 Miliar.

"Kemarin tim ranger Bapenda Kuansing, sudah berjalan menertibkan reklame-reklame yang tidak membayar pajak, terutama reklame liar yang terpasang di pohon-pohon," kata Kepala Badan (Kaban) Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, kepada riaubisa.com, Kamis (12/1/2023).

Jafrinaldi menjelaskan, reklame-reklame ini, salah satu objek pajak yang masuk sebagai sumber PAD Kuansing. Kedepannya Bapenda Kuansing terus melakukan pemantaun terhadap reklame-reklame yang liar dan yang tidak membayar pajak.

"Ini perlu kita lakukan, PAD kita tahun 2023 lumayan besar, ditetapkan sebesar Rp 136 Miliar jika dibandingakn pada tahun 2022 Rp 126 Miliar, tentu kita lakukan berbagai upaya agar PAD yang sudah ditetapkan tercapai pada tahun ini," jelasnya.

Untuk mencapai target PAD pada tahun ini, Bapenda Kuansing juga sudah melakukan rapat internal. Pihaknya juga telah menurunkan seluruh kompenen pegawai, agar bertanggung jawab terhadap peningkatan PAD pada tahun 2023.

"Setiap masing-masing bidang yang ada di Bapenda Kuansing harus tercapai target yang sudah ditetapkan, karena disitulah nantinya jadi hitungan kinerja, karena kinerjanya harus msnghasilkan PAD," paparnya.

Dirinya berharap, dengan dilakukan pola itu, diharapkan dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Bapenda Kuansing, optimis mencapai target pada tahun 2023 ini.

Adapun jenis pajak yang dipungut yang menjadi kewenangan Kuansing ada 11. Yakni pajak hotel, reklame, parkir, hiburan, restoran, air dibawah tanah, mineral bukan logam, ppj PLN, Ppj non PLN, PBB P2.

Dari 10 kompenen pendapatan daerah yang paling dominan, sektor reklame, PBB, PBHTB, Ppj Non PLN. (*)