Konsisten, Sumbar Tetap Larang Alfamart dan Indomaret Buka di Tanah Minang
Riaubisa.com, Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) konsisten dengan kebijakan pelarangan beroperasinya ritel Indomaret dan Alfamart di tanah Minang. Hal ini sebagai upaya melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pengusaha lokal.
"Kami tetap konsisten dengan kebijakan itu karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Selasa (13/4/2021) dilansir inews.id
Audy menambahkan, kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumbar. Dengan kebijakan itu, dirinya berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang ritel mengambil peluang ini.
"Sebenarnya kalau mau buat usaha ritel di Sumbar peluangnya besar karena Indomaret dan Alfamart tidak ada," katanya.
Audy memastikan lewat kebijakan ini bukan berarti Sumbar menutup diri dari investasi luar namun memberikan peluang bagi pelaku usaha ritel lokal berkembang.
"Kunci keberhasilan usaha ritel adalah dikelola dengan baik mulai dari operasional, sumber daya manusia, dan lainnya. Semua harus punya standar operasional prosedur yang baik dan terstandar," kata pengusaha muda ini.
Lebih lanjut Audy mengatakan, dirinya melihat jika pengelolaan usaha ritel tidak baik maka akan sulit berkembang dan bertahan.
"Apalagi sekarang era digital semua bisa dikelola lewat teknologi informasi mulai dari stok barang hingga laporan keuangan," katanya.