Kejari Inhu Ikuti Asistensi Menuju WBK 

Asistensi/pendampingan satuan kerja  pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022. (Riaubisa/Sabar)

Riaubisa.com, Rengat - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti asistensi/pendampingan satuan kerja  pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 di kantor Kejaksaan Negeri Inhu, Kamis (20/10/2022).

Asistensi yang dilaksanakan oleh Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta pembekalan sumber daya Kejaksaan Negeri Inhu yang akan diajukan ke Tim Penilai Nasional guna mendapatkan kategori predikat Zona Integritas WBK.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Romiyasi melalui Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra, menyebut, kegiatan asistensi berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro Perencanaan Nomor: PRIN-72/C.2/Cr.5/10/2022 tanggal 07 Oktober 2022.

Adapun Tim Biro Perencanaan Kejagung RI yang melakukan asistensi adalah Sugeng Riyanta, Bambang Setiawan, dan Mutiara Dwi Larashati.

Arico menjelaskan, pemantauan penilaian dilakukan dengan cara melakukan pengecekan mutu pelayanan publik, enam area perubahan WBK dan sarana dan prasarana kantor Kejaksaan Negeri Inhu antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan dilaksanakannya Asistensi/Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2022 diharapkan satuan kerja agar terus menjaga kualitas pelayanan publik yang prima serta menyempurnakan indikator penilaian Zona Integritas yang akan dinilai oleh Tim Penilai Pusat dalam meraih predikat Zona Integritas kategori WBK.

“Kegiatan Asistensi/Pendampingan satuan kerja berjalan tertib dan kondusif," ungkapnya. (*)