LBHI Batas Indragiri Gelar Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar dan Pelatihan Produk Hukum
Pelatihan Academi Paralegal Bacthi yang digelar di gedung Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riau (STIH-RIAU) Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu (24/9/2022). (Riaubisa/Sabar)
Riaubisa.com, Rengat - Lembaga Hukum Indonesia, Indragiri menggelar pelatihan Academi Paralegal Bacthi yang digelar di gedung Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riau (STIH-RIAU) Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu (24/9/2022).
Direktur LBHI Rachman Ardian Maulana, mengatakan, acara ini diikuti hampir 200 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga, Petani, dan Remaja.
"Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat dalam membangun pengetahuan dalam bidang bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal," kata Rachman.
Pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan untuk membangun kerjasama antar paralegal dengan jaringan LBHI Batas Indragiri dalam memenuhi hak keadilan masyarakat miskin dan rentan.
Selain itu, memberikan pengetahuan kepada paralegal tentang bantuan hukum dan pendekatan hukum klinis untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan
Serta, membangun sinergi serta kerjasama Organisasi Bantuan Hukum dalam pemenuhan akses keadilan melalui bantuan hukum ini.
"Pelatihan ini bentuk Sumber Pemberdayaan Masyarakat dari LBHI dalam memperkenalkan asupan pengertian Paralegal dalam melaksanakan tugas bantuan hukum membantu masyarakat dengan bentuk sosial," sebutnya.
Dalam mewujudkan akses bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya di kabupaten Inhu, LBHI Batas Indragiri merasa perlu dilakukan langkah nyata berupa penyediaan sumber daya pemberi bantuan hukum.
Salah satunya dengan melakukan pelatihan paralegal yang dilaksanakan hari ini yang output nya diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan dasar tentang praktik pemberian bantuan hukum dan juga kemampuan untuk memahami teknik penyusunan produk hukum daerah.
"Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan dan manfaat yang positif bagi kemajuan program bantuan hukum di Kabupaten Inhu," harapnya.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi pelatihan dari 3 orang narasumber yang terdiri dari perwakilan Pengadilan Negeri Rengat, Mochamad Adib Zain, Kabid Reskrim Iptu Ario Setiady serta DPRD Inhu Muhammad Syafaat.
Kantor LBHI Indragiri beralamat di Jalan Azki Aris No. 99, Kelurahan Kampung Dangang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. (*)






