35 Paket Sabu Diamankan Dari Tangan Pria Asal Pangkalan Kasai Inhu

Pelaku berinisial MS alias Imis (47) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu, berikut barang bukti, ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu, Sabtu (27/8/2022) kemarin

Riaubisa.com, Rengat - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap pria berinisial MS alias Imis (47) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 20.50 WIB, kemarin.

"Dari tangan tersangka kita sita barang bukti narkoba diduga jenis sabu sabu berjumlah 35 paket siap edar dengan berat kotor 5,90 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (31/8/2022) siang.

Penangkapan pelaku berawal pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan PDAM Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Informasi ini dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kasat Narkoba mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba untuk turun ke lapangan.

Selang beberapa saat dilapangan, tim telah mengantongi terduga pelaku yang diduga bertransaksi sabu dikawasan tersebut. Pria itu berinisial MS alias Imis.

Tim terus melacak keberadaan Imis. Hingga akhirnya, sekitar pukul 20.50 WIB, tim mendapat informasi jika Imis sedang berada di rumahnya.

Benar saja, ketika tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini milik Imis, tim mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial MS alias Imis. Saat rumah itu digeledah, ditemukan wadah kaleng yang disimpan di dalam baskom penyimpanan beras.

"Kaleng itu berisi 35 paket sabu-sabu siap edar dan beberapa lembar plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya," jelasnya.

 

Pelaku tak bisa lagi mengelak, kemudian mengaku puluhan paket sabu-sabu itu miliknya yang siap diedarkan. Dia juga mengaku sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang sampai saat ini terus diburu.

"Nama dan identitasnya sudah dikantongi tim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang Satres Narkoba Polres Inhu. Sementara, tersangka dan barang bukti saat sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran. (*)