IKRT Tertinggi di Riau Terjadi Pada Kelompok Makanan

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin. (Foto: Humas Pemprov Riau/Riaubisa)

Riaubisa.com, Pekanbaru - Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani. Pada Juni 2022 di Provinsi Riau terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) sebesar 1,42 persen.

Hal itu dikatakan oleh kata Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, Rabu (27/7/2022).

"Kenaikan IKRT tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yaitu naik sebesar 2,41 persen, lalu diikuti kenaikan pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,66 persen," katanya.

Kemudiaan lanjutnya, diikuti kenaikan IKRT pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,50 persen.

Lalu, diikuti kenaikan pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya sebesar 0,40 persen.

Selanjutnya, diikuti kenaikan pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,22 persen.

Kemudian, diikuti kenaikan IKRT pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen.

Selanjutnya lagi, diikuti kenaikan IKRT pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,14 persen.

"Sedangkan untuk kelompok konsumsi rumah tangga lainnya tidak mengalami perubahan yang berarti," urainya. (*)