Program KKN Dilindungi BPJAMSOSTEK, Ahli Waris Mahasiswa UIN Suska Riau Terima Santunan Rp42 Juta

BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam menyerahkan santunan kepada ahli waris mahasiswa UIN Suska Riau yang meninggal karena kecelakaan.

Riaubisa.com, Pekanbaru - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam menyerahkan santunan kepada ahli waris mahasiswa UIN Suska Riau yang sedang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN), ke kediaman almarhum di Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi para mahasiswa UIN Suska Riau yang menjadi peserta badan selama program KKN berlangsung. 

"Kami ikut berbelasungkawa atas meninggalnya mahasiswa program KKN UIN Suska Riau atas nama Latief Nur Ikhsan yang juga telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Untuk itu kami menyerahkan santunan program Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada ahli warisnya," ujarnya Senin (25/7/2022).

Anwar merincikan ahli waris Latief Nur Ikhsan mendapatkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai total Rp42 juta. Menurutnya dengan adanya program BPJAMSOSTEK ini, mahasiswa yang sedang melaksanakan program KKN, akan mendapatkan perlindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.

Sementara itu Sekretaris LP2M UIN Suska Riau Dr. Alex Wenda yang didampingi Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Suska Riau, M. Khalilullah mengatakan pihaknya mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menyerahkan santunan kepada ahli waris mahasiswa yang sedang mengikuti program KKN tersebut.

"Kami berterima kasih atas komitmen BPJAMSOSTEK yang telah menyalurkan santunan kepada ahli waris mahasiswa program KKN UIN Suska Riau," ujarnya.

Dia menambahkan UIN Suska Riau berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa selama melaksanakan program KKN, yang memang menghadapi risiko saat turun ke masyarakat mulai dari risiko kecelakaan hingga risiko meninggal dunia. (*)