Modus Tangkap Alat Berat, Empat Petugas DLHK Ditangkap Polres Pelalawan
Riaubisa.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan empat orang petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Senin (18/7/2022).
Para pelaku yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) pemerasan terhadap pemilik alat berat yang sedang bekerja di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan, empat orang yang diamankan merupakan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
"Ada empat orang yang diamankan dari OTT tersebut, pelaku berasal dari dari DLHK Provinsi Riau," jelas Sunarto.
Perwira menengah ini menjelaskan, para pelaku yang diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Modus para pelaku melakukan pemerasan yakni dengan menangkap alat berat, disertai alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas)," jelas Sunarto.
Setelah mengamankan alat berat, lalu petugas DLHK menawarkan kepada korban apakah kasusnya mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.
"Awal nego dilokasi pelaku meminta korban memberikan Rp30 juta," jelas Sunarto.
Namun, korban berusaha meminta jumlah tersebut dikurangi sehingga ditetapkan menjadi Rp15 juta.
"Serah terima dilakukan di lokasi dengan menyerahkan uang Rp4 juta dan sisanya dijanjikan esoknya," kata Sunarto.
Esoknya, pelaku dan korban datang ke salah satu warung di Desa Segati Simpang Basrah Langgam KM 90, sesuai perjanjian sebelumnya.
"Sebelum menyerahkan korban telah membuat laporan dugaan pemerasan ke Polres Pelalawan," ujar Kabid Humas.
Kemudian, saat bertemu di warung tersebut, korban menyerahkan uang Rp5 juta dan berjanji akan menyerahkan sisanya hari itu juga.
"Saat uang 5 juta pindah tangan dari korban ke pelaku, tim satreskrim langsung melakukan penangkapan," lanjut Sunarto.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan, untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Makmun Murod, yang coba dimintai komentarnya hanya menjawab singkat.
"Saya sedang rapat," singkat Murod. (*)






