Polisi di Rokan Hulu Bekuk Perampok Senjata Api

Polsek Kepenuhan berhasil menangkap pria inisial TH (44) dalam kasus perampokan menggunakan senjata api (Senpi). Pelaku diamankan pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB/ Foto: Tim Polsek Kepenuhan Rohul

Riaubisa.com, Kepenuhan - Polsek Kepenuhan berhasil menangkap pria inisial TH (44) dalam kasus perampokan menggunakan senjata api (Senpi). Pelaku diamankan pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa mengatakan, tersangka TH beraksi pada Rabu (15/6) sekitar pukul 11.30 WIB lalu.

Aksi pelaku dilakukan di Simpang PT SJI Coy Kepenuhan Hilir, dengan merampok korban Juf menggunakan senjata api.

Kronologisnya kata Anra, saat itu korban bersama dua temannya sehabis mengambil uang di sebuah rumah di Simpang PT. SJI-COY Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan.

Saat korban Juf menyerahkan uang Rp10 Juta kepada AR dan AL, tiba-tiba datang dua pelaku menunggangi motor Yamaha Vixion.

"Kedua pelaku yang datang langsung menodong korban menggunakan senpi rakitan jenis revolver dan meminta diserahkan uang," kata Anra, Kamis (7/7/2022)

Bukannya takut korban Juf lalu menutup pintu dan menguncinya dan salah satu pelaku langsung mendobrak pintu, hingga terbuka.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menodong Juf dan melepaskan tembakan. Tetapi korban berhasil menghindar dan berusaha merebut senpi hingga terlepas.

Karena panik perlawanan korban, uang yang telah sempat diambil juga turut terjatuh di lantai. Melihat Juf melawan, dua temannya ikut turut membantu sehingga kedua pelaku memutuskan kabur.

"Karena ada perlawanan senpi kedua pelaku tertinggal dilantai rumah korban," kata Anra.

 

Meski sempat dikejar, kedua pelaku berhasil kabur. Selanjutnya, korban langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kepenuhan.

"Setelah kami kembangkan kedua pelaku ternyata merupakan buronan dari Polres Rokan Hilir. Pelaku pernah beraksi di Kecamatan Bangko Pusako," ujar Anra.

Selanjutnya bekerjasama dengan Polres Rohil, salah satu pelaku inisial TH berhasil ditangkap saat berada di Kecamatan Ujung Batu. 

Hasil interogasi, TH mengatakan, temannya yang ikut beraksi adalah Pii. Saat ini sedang dilakukan pengejaran.

Selain tersangka TH, tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk Senpi rakitan jenis  revolver warna hitam, 1 pucuk Senpi rakitan Jenis Revolver warna silver, 9 butir amunisi aktif dan 1 buah selongsong peluru. (Hen)