Dampak Kenaikan PPN 11 Persen Harga Pangan Melambung, DPRD: Kebijakan Sakit!

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDIP, Ruslan Tarigan | Foto : Bambang/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen (sebelumnya 10 persen) membuat harga komoditi pangan di pasar melambung tinggi.

Kalangan legislatif berharap agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Mengingat, rakyat Indonesia tengah bangkit dati keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

"Percaya atau tidak percaya, kebijakan ini (PPN naik) menjadi pemicu harga-harga pangan, komoditi masyarakat jadi melambung tinggi, pengawasan dilapangan pun tidak ada," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDIP, Ruslan Tarigan, Selasa (5/7/2022).

Menurut dia, kebijakan PPN ini dinilai menyengsarakan rakyat. Banyak masyarakat yang mengeluh dengan kondisi yang terjadi.

Ruslan berharap, pemerintah mengembalikan tarif PPN menjadi 10 persen atau bila perlu diturunkan lagi sampai ekonomi pulih total.

"Dampak pandemi selama 3 tahun ini menghantam hampir semua sektor. Harusnya pemerintah memulihkan kondisi ekonomi dahulu baik secara nasional ataupun di daerah. Saat ini masyarakat perlu dukungan insentif dari pemerintah, jangan dulu kebijakan yang sakit," harapnya.

Menurut Ruslan, dampak lain juga terasa pada usaha pribadi maupun korporasi. Dari kebijakan ini semua kebutuhan menjadi mahal.

"Kementrian Keuangan harus melakukan evaluasi kebijakan ini. Bila perlu batalkan saja, supaya ekonomi rakyat pulih dahulu, ini yang kita minta," pintanya. (*)