8 Kabupaten/Kota di Riau Telah Bentuk Badan Wakaf Indonesia

Gubernur Riau, H Syamsuar

Riaubisa.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau Mahyudin mengatakan bahwa semenjak kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Badan Wakaf Indonesia telah dibentuk di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Adapun Badan Wakaf Indonesia yang sudah dibentuk di antaranya di Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Bengkalis dan Siak 

"Sampai saat ini masih ada empat Kabupaten/Kota yang belum terbentuk Badan Wakaf Indonesia nya," ucapnya di Aula Dang Merdu, Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin (29/3/2021).

Sementara empat Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang belum membentuk badan wakaf di antaranya adalah Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

"Insyaallah, kami sudah mengapokasi untuk Meranti dan kota Dumai, kita sudah berkunjung ke kabupaten/kota tersebut dan mudahah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa terbentuk, termasuk juga di Kampar dan Indragiri Hilir," ujarnya

Ia menginformasikan bahwa pada tahun 2020 Kemenag Provinsi Riau telah menganggarkan 30 lokasi tanah wakaf yang sudah harus di sertifikasi dan pada tahun 2021 Kemenag Riau akan melaksanakan sensus tanah wakaf di kabupaten Kota sebanyak 2000 lokasi yang akan diperbaharui datanya.

"Mengingat data data ini terkadang sudah simpang siur, oleh karena itu maka kita tertibkan kembali supaya tanah tanah wakaf di Provinsi Riau ini bisa terkelola dengan baik," pungkasnya.