Sudah Sering Ditertibkan, Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Pekanbaru Tetap Beroperasi
Kasatpol Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang
Riaubisa.com, Pekanbaru - Hingga kini penyakit masyarakat alias pekat masih banyak ditemui di Kota Pekanbaru ini, salah satunya prostitusi yang dibungkus dengan bisnis lain atau tetap berjalan dengan berbagai modus.
Salah satu yang sepertinya sangat sulit diberantas adalah banyaknya usaha pijat plus-plus di kota ini, sering kali ditertibkan, tapi tak pernah benar-benar hilang.
Pantauan riaubisa.com, salah satunya berada di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Layanan pijat plus-plus ini berkedok rumah kontrakan. Terlihat tertutup dan juga sepi, namun di dalamnya menyediakan layanan dan jasa "pemuas nafsu" kepada pria yang datang ke tempat itu.
Biasanya, rumah kontrakan pijat plus-plus itu dikunjungi para lelaki di siang hari, dan paling terutama di malam hari.
Menurut warga yang tidak jauh dari sekitar, Afdal (45) mengatakan, tempat itu telah bertahun-tahun beroperasi namun masih tetap berjalan hingga saat ini.
"Udah lama itu bang, agak payah ditutup, kadang anggota yang berseragam pun masuk ke situ untuk pijit," katanya kepada riaubisa.com, Sabtu (18/06/2022).
Terpisah, Kasatpol Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang ketika dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan pengamanan di daerah tersebut.
"Sudah sering dulu digerebek itu, ya gimana masih saja berjalan, agak sulit memang, digerebek hari ini, besok jalan lagi, percuma jadinya kalau tidak ada kesepakatan dari masyarakat maupun RT setempat," katanya kepada riaubisa.com, Sabtu (18/06/2022).
"Kami sebagai Satpol PP kewenangan kami pun terbatas, kami tidak bisa menangkap, jika pun ditangkap paling hanya urus administrasi, kan tidak ada efek jera di situ," katanya.
Pihaknya juga mengatakan, berharap adanya kerja sama dari warga, RT maupun RW setempat untuk menutup tempat itu. Meskipun demikian, pihaknya juga selalu melakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk penindakan, itu tetap akan kami lakukan, sesuai dengan fungsi kami, kami akan tetap jalankan," tutupnya. (*)






