Bapenda Pekanbaru Buka Posko Pelayanan di Car Free Day
Riaubisa.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka Pos Pelayanan Pembayaran 11 Pajak di lokasi Car Free Day (CFD), Jalan Jenderal Sudirman, Ahad (12/6). Posko ini dibuka agar masyarakat tidak repot membayar pajak di hari Minggu.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru Tengku Deni Muharpan, Minggu, mengatakan, pihaknya membuka posko pelayanan perdana pembayaran sebelas pajak usai pandemi Covid-19. Dua tahun sebelumnya, posko ini juga dibuka saat Car Free Day setiap pekan.
"Posko ini dibuka agar masyarakat tidak repot membayar pajak. Sembari berolahraga, masyarakat bisa membayar pajak di hari Minggu," ujarnya.
Bapenda juga mensosialisasikan penghapusan sanksi administrasi atau denda hingga 31 Agustus 2022. Saat ini, Bapenda masih fokus pada penghapusan denda PBB.
Sekarang, masyarakat bayar pokoknya saja. Denda tak dihitung lagi. "Kami beri waktu mereka untuk membayar pajak. Dengan adanya penghapusan denda ini, tren pembayaran pajak meningkat," jelas Deni.
Bapenda juga mensosialisasikan pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen untuk peningkatan surat tanah dari SKGR ke sertifikat hak milik. Pemberian stimulus ini karena situasi masih pandemi. (*)