Pemko Pekanbaru Verifikasi Ulang Luas Lahan Perkebunan di Tiap Kecamatan

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi. (Humas Pemko Pekanbaru)

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan verifikasi ulang terhadap luas lahan perkebunan di tiap kecamatan. Verifikasi akan dilakukan langsung di lapangan dalam waktu sepekan.

"Kami membahas luas perkebunan di Pekanbaru. Pembahasan ini dilakukan karena ada permintaan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi usai rapat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (10/6) kemarin.

Dinas Perkebunan Riau meminta data luas perkebunan di Pekanbaru. Karena ada permintaan itu, maka Pemko Pekanbaru menyatukan persepsi antara data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dengan pihak kecamatan.

"Pekan depan, semuanya harus sudah tuntas. Kami akan melakukan verifikasi bersama-sama di lapangan bersama-sama," ujar Dedi.

Jika tidak ada kecocokan data, maka dibuatkan dalam berita acara. Kemudian, data dari Pemko Pekanbaru diserahkan ke Dinas Perkebunan.

"Nanti, mereka yang mengkaji dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX," ucap Dedi. (*)