Rencana Pembentukan Ranperda Ketapang, Kadis Alex Kumpulkan Tim Gelar Rakor
Kadis Ketapang, Alek Kurniawan, memimpin Rakor di lingkungan Disketapang atas respon rencana hadirnya Ranperda Ketahanan Pangan inisiatif dari DPRD Pekanbaru, Rabu (8/6/2022) pagi/ Dok. Disketapang
Riaubisa.com, Pekanbaru - Kabar menggembirakan datang dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru. Rencananya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Pangan yang berasal dari usulan inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru, bakal segera dibentuk.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketapang) Alek Kurniawan, menyambut baik dan mengapresiasi atas rencana hadirnya usulan Ranperda tersebut.
Menurutnya, guna mematangkan dan menginisiasi pembentukan Perda bukan hal yang mudah. Banyak faktor yang ditengarai sebagai penghambat.
"Ketahanan pangan ini adalah salah satu isu strategis yang termasuk dalam ruang lingkup pemberdayaan dan perlindungan masyarakat," kata Alex, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama tim di ruang rapat Disketapang Pekanbaru, Komplek Perkantoran Walikota Bandar Raya Tenayan, Rabu (8/6/2022) pagi.
Disketapang kata pria yang disapa Akur ini, merupakan salah satu stakeholder juru kunci dalam penyusunan draft Ranperda.
Sebelum menyusun draft yang komperehensif untuk digodok bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru, hal yang pertama memulainya yakni melakukan perencanaan matang dengan memetakan masalah dan isu isu strategis yang akan diusulkan ke depan.
Atas hal tersebut, dirinya mengajak seluruh anggota tim yang berada dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disketapang untuk berperan aktif dalam mewujudkan keinginan tersebut.
"Terutama dalam penyusunan Ranperda ini adalah konten (isi) yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di Dinas Ketahanan Pangan," jelasnya.
Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Kota Pekanbaru Periode 2021-2025 ini juga menjelaskan, perlu tangan dingin untuk membentuk tim di internal yang ada di Disketapang.
Tim ini nantinya bertugas menggali, merumuskan dan membuat rancangan awal (draft) Ranperda yang nantinya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.
"Isu isu yang dibahas disesuaikan, sudah mengalir baik dari hulu ke hilir, mulai dari isu ketersedian, distribusi hingga konsumsi," terangnya.
Dia menjelaskan secara rinci, gambarkan alur pangan, mulai dari hulu soal ketersediaan dan kerawanan pangan dan berlanjut ke masalah distribusi dan cadangan pangan serta di hilir menghasilkan konsumsi dan keamanan pangan.
Termasuk, berpijak dari Grand Master Plan Ketahanan Pangan yang telah diterbitkan pada Desember 2020 yang lalu.
“Kita sudah punya Grand Master Plan Ketahanan Pangan, ini kesempatan baik untuk mengakomodirnya dalam muatan Rancangan Perda Ketahanan Pangan. Mari kita sikapi secara bijak dan komprehensif guna mendukung tusi kita," pintanya.
Akur menargetkan dan menekankan anggota timnya agar dapat memberikan progres yang memadai selama dua pekan kedepan atau setidaknya paling lambat akhir bulan Juni 2022, sudah ada rancangan awal yang disertai argumen argumen memadai.
"Materi strategis yang akan diusulkan nantinya adalah tentang stabilitas harga pangan pokok," ungkapnya.
Dan yang paling penting sebutnya, ada peran kerjasama lintas daerah dalam penyediaan/distribusi pangan; pemanfaatan lahan marjinal, lahan tidur, dan lahan potensial lainnya;
Pengembangan sistem pemasaran produk pertanian terpadu juga dibutuhkan guna mendorong harga adil bagi petani dan konsumen;
Termasuk, mendorong pengembangan agroindustri dan korporasi usaha tani hulu dan hilir; Perangkat aturan untuk jaminan penggunaan lahan pertanian berkelanjutan; serta mendorong tumbuhnya pendidikan vokasi dan enterpreneurship untuk meningkatkan minat masyarakat terutama generasi muda ke dunia pertanian dan usulan strategis lainnya.
Menurut Akur, masa berlaku sebuah peraturan perundang undangan tidak berbatas waktu, kecuali digantikan oleh aturan yang baru atau dibatalkan oleh lembaga berwenang yang lebih tinggi.
"Ini adalah peluang emas bagi Disketapang untuk mengumpulkan usulan usulan strategis yang memadai guna pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kota Bertuah ini lewat dokumen regulasi sekelas Perda," ulasnya.
Dalam rakor bersama tim ini, Akur menunjuk Penanggungjawab tim rumusan tingkat Dinas di Ketapang melalui Sekretaris Disketapang, Tengku Ahmed Reza Fahlevi, yang telah menjabat di instansi tersebut sejak Desember 2021 yang lalu.
Sebelumnya Reza (panggilan akrab sekretaris Disketapang) merupakan Kepala Bagian Keuangan di DPRD Kota Pekanbaru.
Ditunjuknya Reza, menurutnya akan membantu pihaknya dalam membangun komunikasi efektif agar dapat lebih efektif dan efisen.
"Ini baru pertemuan awal, kita akan pantau progres nya sampai dua minggu kedepan, semua harus berkontribusi, karena kita adalah tim yang di labeli dengan nama Disketapang Squad," pungkasnya. (*)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Alex Kurniawan (tengah) menginstruksikan tim nya menyisir satu persatu isu isu strategis yang diharapkan dapat ditampung dalam penyusunan draft Ranperda Ketahanan Pangan, Rabu (8/6/2022)
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Tengku Reza Fahlevi (tiga dari kiri) memberi masukan terkait tugas dan fungsi nya sebagai penanggunjawab tim rumusan di tingkat dinas dalam rakor yang digelar Rabu (8/6/2022)
Suasana Rapat Koordinasi tim Dinas Ketahanan Pangan dalam rencana menyusun draft Ranperda Ketahanan Pangan yang digelar di ruang rapat gedung B5 lantai 1 komplek Pemko Pekanbaru Tenayan Raya, Rabu (8/6/2022)
Rapat Koordinasi (Rakor) rencana penyusunan draft Ranperda Ketahanan Pangan dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Alex Kurniawan dihadiri jajaran dan tim, Rabu (8/6/2022)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Alex Kurniawan (tengah) memberikan arahan kepada tim dan jajarannya dalam agenda rapat koordinasi rencana penyusunan draft ranperda Ketahanan Pangan, diruang rapat dinas ketahanan pangan Pekanbaru, Rabu (8/6/2022)
Tim dari dinas Ketahanan Pangan tengah menyusun dan mencatat isu isu strategis yang ditampung dalam rencana penyusunan draft Ranperda Ketahanan Pangan, saat digelar rapat koordinasi, Rabu (8/6/2022)






