Ini Profil Wanita Dituduh Bersuami Dua yang Diusir Warga Kampung di Kuansing Riau

Warga Seberang Taluk Kuantan Singingi Riau, dibuat heboh. Diduga salah satu warganya berjenis kelamin perempuan inisial S bersuami dua atau Poliandri/ Foto: Tangkapan Layar

Riaubisa.com, Seberang Taluk - Inilah Profil Wanita berinisial S warga Seberang Taluk, Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, yang viral di media sosial karena dituduh memiliki suami dua atau poliandri.

Saat ini, dia memiliki 4 orang anak dari hasil pernikahannya bersama pria berinsial A.

"Kalau suaminya (S) ini orang Sumatera Barat," kata Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto, dihubungi riaubisa.com, Rabu (8/6/2022) malam. Baca juga: Warga Seberang Taluk Kuansing Riau Usir Perempuan Bersuami Dua dari Kampung

Kuswanto menjelaskan, pekerjaan dari suaminya berinisial A adalah pengusaha depot air isi ulang yang ada di Desa Seberang Taluk, Kabupaten Kuansing, Riau.

Sementara, keseharian S sendiri kata Kuswanto, dia belum mengetahui secara persis.

Namun, dari informasi yang digali oleh pihaknya, perempuan yang dituduh bersuami dua ini, jarang berbaur dengan masyarakat.

"S ini hanya mau berbaur dengan komunitas tertentu saja. Kalau suka berbaur dengan warga sekitar tentu hal seperti ini (pengusiran) tidak akan terjadi," ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar dan viral di media sosial. Dalam unggahan video itu, masyarakat Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, dibuat heboh karena seorang wanita dituding memiliki suami dua alias poliandri.

Dalam video itu, masyarakat mengusir wanita yang diketahui berinsial S tersebut dari Desa Seberang Taluk.

Informasinya menurut keterangan sepihak dari warga sekitar, S ini sering bermain dengan lelaki lain yang bukan suaminya.

Adanya kejadian ini, mengundang ninik mamak dan mendatangi rumah wanita berinisial S. Pada kejadian tersebut, warga sudah ramai dan sudah mulai ada aksi sorakan dari warga.

Untuk membendung kejadian itu, ninik mamak akhirnya sepakat, mengambil kebijakan untuk menyuruh wanita berinisial S tersebut pergi dari kampung.

Sebelum diusir, ninik mamak memberikan tiga pilihan sesuai dengan aturan adat, pilihan pertama yakni menyembelih kerbau putih, pilihan kedua keluar dari kampung dan ketiga di denda dengan sejumlah uang.

Sampai saat ini, aparat desa belum dapat memastikan apakah wanita berinisial S yang diusir warga kampung ini, betul betul memiliki suami dua alias poliandri atau tidak.

Sebab, belum ada pembuktian secara tertulis ataupun bukti pendukung lainnya yang membenarkan informasi yang disampaikan warga seberang taluk. (Rdr)