Gabungan Organisasi Petani Kelapa Sawit Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Seorang pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam rakit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau/ANTARA

Riaubisa.com, Jakarta - Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia yang terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi), mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada hari ini tanggal 19 Mei 2022 telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.

Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alpian Arahman mengatakan dengan dibukanya Kembali ekpor CPO ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastic di bawah rata-rata 2 ribu rupiah per kilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi. 

Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga BPDPKS karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia. 

Pahala Sibuea juga menyingung selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel misalnya ini bisa di lihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang dipungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit, sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Sedangkan Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tatakelola sawit yang harus di perhatikan oleh pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di Kelola oleh BPDPKS. (*)