Gubernur Riau dan Pejabat Siak Diseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Ratusan pengunjuk rasa yang menamai dirinya Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (18/5/2022)/ Foto: Jakop S
Riaubisa.com, Pekanbaru - Ratusan pengunjuk rasa yang menamai dirinya Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).
Dalam aksinya, mereka menuntut Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan sejumlah pimpinan daerah.
Nama Gubernur Riau, H Syamsuar dan pejabat di Kabupaten Siak, diseret dalam kasus ini.
Terlihat, dari spanduk yang dibawa dan dibentang massa aksi bertuliskan 'tangkap Gubernur Riau Syamsuar, periksa Syamsuar, Yurnalis, Indra Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri. Jika terbukti hukum mati"
Kordinator lapangan (koorlap), Jefri Alanda Marzuki Rasyid, dalam seruan aksinya menyerukan agar Kejati Riau, tidak pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Provinsi Riau saat ini.
Mereka, meminta Kejati Riau mengambil sikap tegas dalam memberantas dan mengusut semua pejabat termasuk Gubri yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos.
"Laporan kami diterima, mereka (Kejati Riau,red) memberi tanggapan dan akan mengusut kasus ini, kita disuruh sabar menunggu," kata Jefri, usai menggelar aksi.
Pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini secara berkala apabila Kejati Riau tidak serius dalam menangani kasus yang merugikan uang negara tersebut.
"Kalau laporan kami ini tidak ada kejelasan dan tidak diproses, kita akan mengadakan aksi dan membawa massa lebih banyak lagi," tegasnya.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, dihadapan massa aksi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait aliran dana yang turun di 14 Kecamatan di Kabupaten Siak.
"Untuk perkembangan aliran dana bansos ini, nanti kami akan infokan lagi ke masyarakat, terkait perkembangan dan penanganan penyidikan atas kasus bansos ini," ujar Budi. (*)






