Bantah Dideportasi dari Singapura, Dubes RI: Ustadz Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk
Ustadz Abdul Somad/Foto: Instagram
Riaubisa.com - Viral kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) ditahan dan akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Singapura, belum ada penjelasan dari pihak UAS.
Pemerintah RI melalui Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo akhirnya memberikan penjelasan terkait hal itu.
Dia mengatakan bahwa UAS tidaklah dideportasi. Melainkan, UAS tak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Negeri Singa.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo, seperti dikutip dari Sindonews.com.
Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ungkapnya.
Sebelumnya UAS melalui akun instagramnya mengunggah foto dan video singkat dengan suasana penjara. Dalam unggahan Instagramnya, dia menyebut di ruangan itu kecil dan hanya memiliki luas 1x2 meter.
Penceramah kondang ini juga mengatakan dirinya dikurung layaknya di dalam penjara. Dinding ruangan itu berwarna putih dengan beratapkan teralis. UAS mengatakan dirinya tengah berada di Singapura. Yang bersangkutan juga mengklaim telah dideportasi dari Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5/2022). (*)






