Curi Aset Pertamina Hulu Rokan Rp 534 Miliar, Polres Rohil Gulung 16 Orang Pria
Riaubisa.com, Ujung Tanjung -- Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir menggulung 16 pria terlibat pencurian aset PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), senilai Rp534 milliar.
Masing-masing pelaku yakni inisial SD (57), FS (31), I alias Panjang (31) dan DP (17) yang beraksi di TKP Simpang Telinga Sintong.
Dari para pelaku ini turut diamankan barang bukti dari empat pelaku ini dengan satu set alat potong las, empat gulung kabel reda, satu tabung gas LPJ 4 kg hingga satu tabung oksigen besar.
Kemudian, tersangka FS (40), D (40), RU (22), M (48) berperan sebagai penanda, dengan barang bukti satu gulung geomembrane ukuran 1.5 m x 5 m dan 2x10 meter.
Terakhir, tersangka MAS (35) yang beraksi di Balam P-23, bersama barang bukti satu gulung geomembrane ukuran 3x5 meter.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan, para pelaku terungkap beraksi sejak awal tahun hingga Jumat (6/5/2022).
"Akibat perbuatan para pelaku negara dirugikan Rp534 milliar," terang Nurhadi, didampingi Wakapolres Rokan Hilir Kompol F E Tambunan, Kasi Humas AKP Juliandi, Kanit Reskrim IPDA Sormin dan Perwakilan Pertama Hulu Rokan (PHR) Joni Hidayat, Senin (9/5/2022).
Menurut Nurhadi, selain 10 pelaku yang ditangkap baru-baru ini, sebanyak 6 tersangka lainnya telah diproses tahap II.
"Para pelaku ini beraksi di dua tempat di Kepenghuluan Sintong dan Balam," jelas Nurhadi.
Dari dua tempat itu sendiri, para pelaku diketahui beraksi di 7 lokasi sejak awal tahun hingga bulan Mei 2022 ini.
Nurhadi menambahkan, aksi para pelaku ini sangat beresiko dan membahayakan karena mencuri aset negara berupa penyangga minyak bertegangan tinggi, giomembran hingga pelapis kolam penampung limbah juga lebih membahayakan lagi.
"Para pelaku ini tidak berfikir aksinya sangat berbahaya dan berisiko ," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal yang disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPIDANA Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan untuk penadah kita sangkakan pasal 480 Kuhpidana.
"Kami Polres Rokan Hilir sangat konsen terhadap upaya pencurian di PT PHR yang menjadi atensi. Karena dapat menghambat proses produksi dan menurunkan jumlah produksi minyak mentah, menimbulkan cost perbaikan milyaran rupiah akibat barang yang dicuri dan harus diperbaiki," tutup Nurhadi. (Hen)