Habis Kesabaran, Petani di Inhu Laporkan 5 Pabrik Sawit ke Polda Riau

Pengurus APKASINDO INHU saat ke Polda Riau mengantarkan LP yang diterima oleh Brigadir Rendi/Foto: Dok.APKASINDO INHU

Riaubisa.com, Pekanbaru - Kisruh harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit terjadi hampir di semua Provinsi penghasil sawit (22 Provinsi), sudah berlangsung sejak tanggal 23 April, persis 1 hari setelah Pidato Presiden Jokowi tentang pembatasan ekspor untuk Minyak Goreng Sawit (MGS) dan Bahan Bakunya.

Lambatnya respon mengantisipasi kisruh, khususnya Kementerian Pertanian, semakin memperkeruh situasi.

"Kesabaran kami sudah habis dan hari ini kami melaporkan secara resmi 5 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) ke Polda Riau, dan menyusul 18 PKS lagi," ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Emi Rosyadi SP, di Mapolda Riau, Jumat (6/5/2022).

Surat laporan tersebut juga ditembuskan ke Presiden, Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo, Jend TNI (Purn) Dr Moeldoko, Satgas Pangan Nasional dan Ketua Umum DPP Apkasindo di Jakarta.

Diungkapkannya, anjloknya harga TBS, terjadi menjelang akhir April (24 hingga 30 April) lalu yang di lakukan sepihak oleh semua Pabrik PKS yang ada di  Inhu.

Penurunan harga TBS petani itu, katanya, dilakukan tanpa berdasarkan harga ketetapan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Seharusnya, semua PKS Patuh terhadap Pergub Nomor 77 Tahun 2020 sebagai turunan Permentan 01 2018, tentang Tata Niaga TBS.

"Tapi kenyataannya harga TBS kami malah hanya dihargai 30 persen dari harga yang ditetapkan oleh Disbun Riau," ketus Emi didampingi sejumlah pengurus Apkasindo Inhu, serta penasehat hukum Apkasindo Inhu, Justin Panjaitan SH, MH.

 

Emi menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dan keluhan para petani sawit di Inhu bahwa harga TBS mereka anjlok jauh dan potongan timbangan naik hingga 15 persen di PKS.

"Laporan ini sudah berlangsung sejak 23 April lalu, namun kami terlebih dahulu melakukan telaah di lapangan dan berkordinasi ke DPW Apkasindo Riau.

Dari harga penjualan TBS sebelum tanggal 22 April, rata-rata masih Rp3.500-Ro.3.950/Kilogram. Sejak tanggal 23 April langsung ambruk dan saat ini hanya dihargai  Rp1.000-an per Kg. Ini tidak manusiawi, padahal harga CPO dunia sedang melambung Rp.24.500/kg," tegas Emi.

Situasi itu terjadi hampir merata di tiap pabrik-pabrik PKS yang ada di Inhu.

''Sementara dalam pengamatan kami bersama, bahwa harga TBS yang di tetapkan oleh pemerintah dengan berbagai indikator, tidak pernah turun, masih di atas Rp.3000/kg. Kami percaya dengan Pemerintah dalam hal ini Disbun Riau. Kalau katanya turun, ya kami terima. Kan ini tidak turun, masak kami diam saja," ujar Emi.

Sebagai catatan, harga TBS yang ditetapkan Disbun Riau Periode 27 April-10 Mei adalah Rp.3.919/Kg.

Langkah Pelaporan ke aparat penegak hukum ini juga dikordinasikan dengan Ketua DPW Apkasindo Riau, KH Suher.

Dihubungi terpisah, Suher membenarkan SPD Apkasindo Inhu melaporkan PKS-PKS di Inhu. "Kami sudah kordinasi," ujar Suher dihubungi via telpon.

Suher ikut menjelaskan, berdasarkan evaluasi pihaknya, PKS-PKS di Inhu sangat keterlaluan membeli TBS Petani, terkhusus yang Petani Swadaya. Demikian juga RAM (Pedagang Pengumpul, red), semua berpacu menurunkan harga TBS petani.

"Kami mohon kepada semua PKS-PKS di Inhu, Riau pada umumnya, untuk melakukan pembelian TBS petani secara proporsional, jangan sepihak. Kami petani sawit jangan dijadikan tumbal untuk keuntungan berlebih, ini sudah merampok namanya," ujar Suher.

Ia berharap, Kapolda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Ini untuk meredam kemarahan petani sawit, terkhusus di Riau, meskipun  kami mengetahui bahwa ini terjadi juga di Provinsi lain," harapnya. (*)