Pemkab Bengkalis Tak Gelar Pawai Takbir, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah Bustami HY memimpin rapat/Humas
Riaubisa.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar rapat bersama instansi terkait melaksanakan persiapan menyambut 1 Syawal dan persiapan pelaksanaan Halal Bi Halal Tahun 1443 H/2022 M Kamis, 28 April di Ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Bustami HY, memutuskan beberapa hal, diantaranya kesiapan sholat Ied dan halal bi halal.
Bustami mengatakan rapat yang pelaksanaan ini merupakan salah satu langkah untuk mempedomani dan menyepakati bersama dalam pelaksanaan salat Ied, halal bi halal dan termasuk pawai takbir di Kabupaten Bengkalis.
Sementara untuk Pelaksanaan pawai takbir untuk tahun ini ditiadakan dan diharapkan melaksanakan takbir di setiap Masjid/Musala dan rumah masing-masing.
"Sesuai peraturan pemerintah Sholat Ied akan dilaksanakan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis dan Halal Bi Halal pada tanggal 17 Mei 2022 M atau bertepatan 13 Syawal 1443 H", kata Bustami.
Selanjutnya, jika sebelumnya Kabupaten Bengkalis berada pada level 1 pandemi Covid-19, namun saat ini Kabupaten Bengkalis sudah memasuki level 2, untuk itu meminta tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi cluster di Negeri Junjungan.
Sementara itu, Kabag OPS Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi mengatakan pasukan keamanan Polres Bengkalis saat ini juga sudah menyiapkan beberapa titik pos wisata di Kabupaten Bengkalis untuk mengantisipasi protokol kesehatan.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kasdim Walikota Arh Sudiyono, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Alfakhrurrazy, Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendy, Ketua MUI Bengkalis H. Amrizal, Plt. Kasatpol Satpol PP Hengky Irawan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Mulyadi, Ketua MKA LAMR Bengkalis H. Zainuddin dan jumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis. (*)






