Tagih Hutang, Mantan Bawahan Dipukul di Warung Kopi Mall SKA Pekanbaru

Ilustrasi Pemukulan /Foto : Shutterstock

Riaubisa.com, Pekanbaru - Polsek Tampan tengah memproses perkara penganiayaan melibatkan Chef restoran Zenbo Mall SKA dan bawahannya, yang dipicu permasalahan hutang piutang.

Korbannya adalah Luis Laia (25) dan terduga pelaku inisial AP (27). Sedangkan penganiayaan berupa pemukulan terjadi di warung Kopi Komplek Mall SKA Pekanbaru, Jumat (8/4/2022).

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar dihubungi riaubisa.com, Jumat (22/4/2022) mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses laporan korban. "Masih proses," terang Aspikar.

Aspikar mengatakan, terbaru pihaknya telah menerima masih dalam proses penyelidikan berdasarkan Surat  Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Laporan (SP2HP) nomor : B/247.a/IV/2022/ Reskrim yang diterima korban pada hari Rabu (20/04/2022).

Menurut laporan yang diterima pihaknya, penganiayaan yang dialami korban berawal dari permasalahan hutang piutang.

Sebelumnya mantan atasannya itu meminjam uang korban Rp500 ribu dipinjam bertahap, pertama Rp300 ribu dan kedua Rp200 ribu.

Uang dipinjam di bulan Maret itu dijanjikan AP, akan dikembalikan di awal bulan April 2022 saat gajian.

Namun, karena ingin merantau ke Jakarta, korban berhenti bekerja. Kemudian menyampaikan niatnya kepada AP, bermaksud menagih hutang pelaku memblokir handphone hingga media sosial seperti facebook dan WhatsApp

Tidak habis akal, korban yang sangat membutuhkan dana menghubungi istri mantan atasannya dan sebelumnya meminta maaf dan memohon agar AP membuka blokir agar bisa berkomunikasi.

Setelah diberi tahu istrinya permintaan korban, AP malah emosi dan merasa tersinggung. Kemudian pada Jumat (8/4/2022) malam sekitar pukul 21.10 WIB pelaku yang habis bekerja tiba-tiba melihat korban sedang salah satu warung kopi dan langsung dihampiri.

Setelah dekat, AP langsung menampar korban dan meninju sehingga mengenai pelipis sebelah kiri hingga mengeluarkan darah segar. Setelah puas pelaku langsung pergi dan pulang menuju ke rumahnya.

Tidak senang menagih hutang dibayar dengan penganiayaan, korban memutuskan membuat laporan resmi ke Polsek Tampan.

Kabar terbaru pelaku mengakui kesalahannya dan berharap menempuh perdamaian dengan kekeluargaan.

"Korban enggan berdamai, maka laporan terus kita proses," terang Aspikar. (Hen)