Rapat Koordinasi, Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Saber Pungli
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Inspektorat Kota Pekanbaru, membentuk Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait penyelenggara pelayanan publik di Kota Pekanbaru. (Foto : Humas Pemko Pekanbaru/Riaubisa)
Riaubisa.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Inspektorat Kota Pekanbaru, membentuk Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait penyelenggara pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
Pembentukan itu telah dilakukan pada rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Perkantoran Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (7/4/2022) lalu.
Rakor tersebut mengangkat tema tentang, sinergitas untuk mengoptimalkan Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Saber Pungli Kota Pekanbaru guna mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani.
Lebih dari 221 orang yang menghadiri kegiatan ini. Terdiri seluruh pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemko Pekanbaru, seluruh kapolsek, camat, danramil, seluruh lurah, kepala puskesmas, serta MKKS SD/SMP.
"Rakor ini merupakan tindaklanjut Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli tingkat nasional," ujar Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir melalui Irban V, Hazli, Jumat (8/4/2022) lalu.
Rakor ini dibentuk berdasarkan SK Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022 pada 7 Februari 2022 kemarin.
Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab dan kepala UPP saber pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto.
Rakor ini juga mengangkat sub tema pemberantasan pungli pada pelayanan retribusi persampahan atau retribusi kebersihan.
Tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan satker yang ada di Kota Pekanbaru.
.jpg)
Sementara terkait kewenangan yang dimiliki, tim ini diminta bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pungli.
Kemudian, melakukan operasi tangkap tangan dan merekomendasikan ke kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan.
Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas saber pungli pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Serta, melakukan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli.
Ke depan akan ditindaklanjuti dengan membentuk FGD (Focus Group Discussion) untuk menghasilkan pola yang paling tepat, dalam memberantas pungli di pungutan retribusi persampahan atau kebersihan.
Khusus untuk retribusi di dalam FGD akan dilakukan pembahasan lebih inten terkait retribusi persampahan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan.
.jpg)
Kedepannya mereka kembali melibatkan pihak DLHK Pekanbaru, Ketua Forum RT/RW, saber pungli di Polresta, kejaksaan, Kodim, Inspektorat, Bapeda, BPKAD, serta SKPD yang terkait dalam retribusi tersebut.
Hadir narasumber, Kepala UPP saber pungli Pekanbaru atau Wakapolresta Pekanbaru, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, dan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afryadi.
Buka Ruang Pengaduan Masyarakat
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menyebutkan, di dalam tim ini mereka saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungli.
"Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli," ujar Henky Poerwanto.
Dia berharap, ASN transparan dalam membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli.
Sehingga Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi atau pengaduan masyarakat sampai di level paling kecil (kecamatan).
"Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Intinya kita kedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan. Kalau terjadi (pungli) pasti itu ada sanksinya," jelasnya.
.jpg)
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir meminta seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa menjaga integritas.
"Kita meminta agar tidak melakukan pungli. Upaya-upaya pencegahan pungli telah kita lakukan," kata Syamsuir.
Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah pungli itu Inspektorat Pekanbaru telah membuat zona integritas. Dilakukannya penandatanganan pakta integritas, serta membuat saluran WBS. "Ada juga unit pengendalian gratifikasi yang telah kita buat," ulasnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh ASN terkait upaya pencegahan tersebut. Pemetaan area rawan pungli juga telah dipetakan. Sehingga seluruh OPD bisa memetakan resiko yang ada di OPD-nya.
Syamsuir menyebut area rawan pungli ini seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa. (ADV)






