Walikota Pekanbaru Tinggalkan Warisan Hutang Jelang Habis Masa Jabatan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Gerindra, Nurul Ikhsan | Foto : M. Yusuf/Riaubisa
Riaubisa.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meninggalkan warisan hutang bernilai kurang lebih Rp 200 Miliar.
Hutang ini ditinggalkan menjelang jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, akan berakhir Mei 2022.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Gerindra, Nurul Ikhsan, mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera menuntaskan hutang-hutangnya dulu sebelum masa jabatannya berakhir.
"Ya (hutang,red), ibaratkan seperti warisan. Anak itu seharusnya mendapat warisan berupa harta. Bukannya berupa hutang," ujar Nurul, kepada riaubisa.com, Selasa (12/4/2022).
Bahkan kata Nurul, persoalan lain yang terjadi di Pekanbaru saat ini, sejumlah OPD hingga saat belum bisa melaksanakan program kegiatan dan hanya melaksanakan kinerja dalam bentuk rutin saja.
"Kegiatan dalam bentuk lelang, belum kita lihat hasilnya, kemudian imbauan kita OPD yang masalah tunda bayar 2021, tunda dulu pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam mendesak, alihkan untuk menyelesaikan hutang-hutang ini," tegas Nurul.
Terkait tunda bayar dan rencana pemanggilan TAPD, Nurul mengatakan bahwa pihaknya di awal anggaran yang lalu menyebutkan, kalau anggaran tidak ada jangan memaksa kegiatan. Namun, eksekutif memaksa kegiatan yang sifatnya tidak urgent.
"Jadi inilah (hutang,red) dampaknya kalau terlalu dipaksakan keinginan dam kemampuan tidak sesuai akibatnya hutang akan timbul," jelasnya. (*)






