Tak Ada Izin Edar, Produk Cokelat Kinder Suprise di Pekanbaru Mengandung Salmonella
Kantor BPOM Pekanbaru | Foto : Dok. Riaubisa
Riaubisa.com, Pekanbaru - Produk Kinder Suprise, yaitu coklat ditarik dari pasaran di Indonesia bahkan di Eropa karena tidak memiliki izin edar.
Selain itu, penarikan juga dilakukan karena adanya akibat dugaan terkontaminasi Salmonella (non-thypoid).
Langkah ini dilakukan paska sebanyak 63 anak di Inggris yang diduga terkontaminasi dengan gejala diare, demam, dan kram perut.
Sebagai informasi produk tersebut sering ditemui di ritel-ritel disekeliling kita, yang biasanya dipajang di depan kasir.
Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, dihubungi riaubisa.com, Selasa (12/4/2022) mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dari tingkat distribusi dan retail modern.
"Kami melakukan pemantauan peredarannya baik di tingkat distribusi dan retail modern, sejauh ini belum ditemukan produk yang ditarik di Inggris dan beberapa negara uni eropa krn sesuai dengan penjelasan BPOM pada poin 4 bahwa produk tersebut memang tidak terdaftar di BPOM," terang Yosef.
Menurut Yosef, saat ini produk Kinder Joy yang beredar ditengah-tengah masyarakat terdaftar di BPOM, yang diproduksi Ferrero India Pvt, Ltd.
"Saat ini produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls," jelas Yosef. (Hen)






