Dalam Tas Sandang Warga Rengat Ini, Paket Puluhan Narkoba Digantung Dibalik Pintu
Riaubisa.com, Indragiri Hulu - Unit Reskrim Polsek Rengat berhasil mengungkap peredaran puluhan paket narkotika diduga jenis ganja dan sabu-sabu berikut menangkap 1 orang pengedar narkoba di Kilometer 2, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Sabtu (19/3/2022) mengatakan, pelaku yang ditangkap Kamis (10/3/2022) sore lalu, berinisial DW alias Didit (39).
Selain pelaku, polisi mengamankan puluhan paket ganja kering siap edar dengan total 105,71 gram serta 1 paket sabu-sabu seberat 21,17 gram.
"Paket ini ditemukan di dalam 2 tas sandang yang tergantung dibalik pintu kamar," ucap Misran.
Dia merincikan, untuk 1 tas sandang berisi 23 paket ganja siap edar serta 1 bungkus ganja ukuran sedang dan puluhan plastik klip pembungkus ganja.
Sedangkan 1 tas sandang merek lagi ditemukan paket 33 paket ganja ukuran sedang serta 1 paket narkotika diduga sabu-sabu ukuran besar dan 1 paket sabu-sabu ukuran kecil beserta timbangan elektrik.
Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya yang ada di Pekanbaru.
"Kasus ini terus dikembangkan, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran. (Hen)