Pemprov Riau Ancam Tarik Mobil Dinas Yang Dikuasai Mantan Pejabat
Riaubisa.com, Pekanbaru - Plh Sekda Riau Masrul Kasmy ancam tarik paksa mobil dinas yang masih banyak dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau.
Polemik keberadaan mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau yang masih dikuasai oleh mantan pejabat masih terus berlanjut.
Berdasarkan catatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, jumlah mobil dinas yang kuasai oleh mantan pejabat Pemprov Riau lebih dari 10 unit.
Meski sudah disurati untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut, namun para mantan pejabat ini membandel dan tetap menggunakan mobil dinas tersebut meski sudah tidak menjabat lagi dan sudah pensiun.
Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengungkapkan, Pemprov Riau akan mengambil langkah tegas menyikapi temuan ini, Minggu (7/3/2021) dilansir dari tribunpekanbaru
Apalagi persoalan mobil dinas ini sudah menjadi sorota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Masrul menegaskan, jika upaya persuasif tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan melakukan penarikan paksa terhadap mobil-mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat tersebut.
"Bisa ditarik paksa, inikan tergantung situasi. Makanya kita bahas, kita koordinasi lagi dengan baik,” kata Masrul.
“ Tentu langkah awal kita kirim surat peringatan dulu. Kalau tidak, maka opsi penarikan paksa mau tidak mau harus dilakukan," imbuh Masrul.
Sementara saat disinggung adanya kemungkinan mantan pejabat tersebut tetap menguasai mobil dinas dengan dalih sudah memenangkan lelang, ini penjelasan Masrul.
Masrul menegaskan sesuai aturan berlaku saat ini, setiap Mobdin tidak bisa lagi serta merta, pengguna mobdin menjadi pemenang, tanpa proses lelang.
Semuanya harus melalui aturan berlaku dan harus mengikuti lelang secara terbuka.
"Sekarang ini kalau pun maksudnya menunggu lelang, tak bisa juga ingin memiliki mobil itu. Karena lelang itu sifatnya terbuka. Itu wajib dan ini aturan," ujarnya.
Namun saat disinggung siapa saja nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas tersebut, mantan Penjabat (Pj) Bupati Rokan Hulu ini, enggan mengungkapkannya.
Masrul beralasan, belum mau merincikan nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas tersebut.
Karena nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas tersebut masih didata.
"Masih mendata, kita juga merasa perlu meminta arahan dari KPK," kata Masrul.
Seperti diketahui, kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat di Provinsi Riau mendapat sorotan Komisi Pembebasan Korupsi (KPK).
Sebab pejabat yang sudah tidak menjabat lagi atau sudah pensiun tidak lagi mendapatkan fasilitas negara, di antaranya adalah kendaraan dinas.
Namun masih banyak mantan pejabat yang tetap menguasai mobil dinas meski sudah tidak menjabat lagi.
Pihak KPK meminta kepada kepala daerah di Riau agar menempuh jalur hukum jika yang bersangkutan tidak mau mengembalikan mobil dinas tersebut.
"Jangan sampai orang yang sudah pensiun masih menguasai kendaraan dinas, berarti dia ada niat untuk menggelapkan aset pemerintah daerah," kata Didik Agung Wijanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI.
Didik meminta kepada gubernur, melaui BPKAD untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
Sebab ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara.
Secara khusus, Didik menyebut, aset yang dimaksud adalah kendaraan dinas.
"Kendaraan dinas yang masih dipegang oleh orang yang sudah pensiun, saya minta kepala daerah agar mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan," kata Didik.
Didik menegaskan, jika surat somasi yang sudah dikirimkan kepala daerah melalui BPKAD tersebut tidak diindahkan oleh pejabat yang sudah pensiun namun masih menguasai kendaraan dinas, maka proses selanjutnya harus ditempuh melalui jalur hukum.
"Kalau tidak juga mau mengembalikan silahkan diproses (hukum). Jadi jangan sampai orang yang sudah pensiun itu membawa barang milik pemerintah daerah," ujarnya.