Kurun Waktu Setahun, Angka Lakalantas di Kuansing Meningkat

Kasatlantas Polres Kuansing, AKP Sandy Humisar Sibarani

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), terjadi peningkatan selama tahun 2022 jika dibandingkan pada tahun 2021.

Hal itu dikatakan Kasatlantas Polres Kuansing, AKP Sandy Humisar Sibarani, kepada riaubisa.com, Jum'at (13/1/2023). Menurutnya, selama tahun 2022 terjadi 95 kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Kuansing. Sementara itu, pada tahun 2021 hanya terjadi 55 kasus kecelakaan.

"Peningkatan itu terjadi karena pada tahun 2022 kemarin itu aktivitas warga berkendara terjadi kepadatan. Sebelumnya pada tahun 2021 itu karena covid 19 aktivitas masyarakat berkendara sedikit," ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada pengendara roda empat maupun roda dua untuk selalu tertib berlalu lintas. Gunakan peralatan lengkap saat berkendara, karena keselamatan ada ditangan kita sendiri.

"Kedepannya kita akan rutin melakukan himbauan kepada masyarakat ditempat-tempat yang rawan kecelakaan lalulintas. Himbauan itu berbentuk teguran dan spanduk-spanduk," ulasnya.

Di samping itu juga, pihak Polres Kuansing akan berkordinasi dengan pihak Pemda Kuansing terkait jalan-jalan rusak yang rawan kecelakaan.

Polres Kuansing kedepan akan memberlakukan tilang eletronik di dua titik yang ada di Kuansing.

"Lokasi itu di traffic light di Kelurahan sei jering dan dekat lapangan limuno Kota Teluk Kuantan," pungkasnya. (*)

Tags :Lakalantas