Status Honorer Pemkab Bengkalis Berakhir Pada November 2023

Sekda Bengkalis Bustami HY

Riaubisa.com, Bengkalis - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY menegaskan bahwa tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Bengkalis statusnya  akan berakhir pada November 2023 berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana masa kerja tenaga honorer hanya sampai 28 November 2023.

"Aturan penghapusan tenaga honorer dipertegas dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022," kata Bustami, Rabu (14/9/22) dilansir antara

Dijelaskannya, anggaran untuk belanja modal membayar tenaga honorer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mendatang hanya sampai November. Artinya, Desember jelas sudah dilarang dilakukan penganggaran untuk gaji honorer.

"Saat ini, seluruh tenaga honorer akan dilakukan pendataan dan pemetaan di OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis," ungkapnya.

Bustami mengatakan menyusul mulai November tenaga honorer akan dihapus, sebagian besar tenaga honorer mempersiapkan berkas pendataan dan pemetaan sebagai antisipasi jika ada lowongan untuk mengikuti CPNS dan PPPK.

"Saat ini kita sedang pendataan honorer dan itu sedang berjalan di tiap PD bersama BKD," jelasnya.

Untuk Kabupaten Bengkalis memperoleh formasi terbanyak untuk tenaga pengajar dasar atau guru melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Kabupaten Bengkalis ada 2.000 formasi dan sementara tenaga kesehatan hanya 100 formasi sedangkan teknis lainnya belum ada.

"Jadi, status pegawai pemerintah mulai akhir 2023 nanti hanya ada dua, yakni Aparatur Sipil Negara atau ASN dan PPPK sedangkan tenaga honorer tidak ada," imbuhnya.

Ditambahkannya, APBD Kabupaten Bengkalis untuk belanja modal tenaga honorer mencapai Rp500 miliar setiap tahunnya.

"Bengkalis total tenaga honorer ada 17.000 orang dan belanja yang harus di keluarkan mencapai Rp500 miliar," ujarnya. (*)