Bongkar dan Jarah Barang di Rumah Warga, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Kabun Rohul
Riaubisa.com, Kabun - Tim opsnal Polsek Kabun Rokan Hulu (Rohul) menangkap tiga orang pemuda berinisial FL, TN dan AH, usai melakukan aksi pencurian di rumah korbannya, SY di desa Batulangka Besar, Kecamatan Kabun, Minggu (14/8/2022) dini hari.
Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi, kepada riaubisa.com, Senin (15/8/2022) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, Minggu (14/8/2022) malam. "Kasus ketiga pelaku ini pencurian dan pemberatan," ujar Agus.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer jinjing merk asus, sepasang pelek motor, satu gitar klasik, satu bilah parang dan barang bukti lainnya.
"Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Kabun untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kejadian bermula, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban SY tidur dilokasi warung depan rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter.
Kemudian, pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendapatkan laporan dari anaknya korban yang melihat pintu jendela belakang rumah dalam keadaan sudah rusak.
Korban lalu memeriksa ke seluruh isi rumahnya dan melihat di dalam rumah seperti lemari dalam kamar sudah berantakan dan benda berharga sudah raib.
Korban yang merasa dirugikan, lalu membuat laporan ke Polsek Kabun, berharap pelaku segera ditangkap.
Berangkat dari laporan itu, tim opsnal Polsek Kabun melakukan serangkaian penyelidikan.
Alhasil, pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, unit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi dari salah seorang pemilik bengkel di Desa Kabun ada 2 orang yang ingin menjual 1 set pelek sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Awalnya, unit reskrim Polsek Kabun, menangkap 2 orang pelaku berinisial FL dan AH. Usai ditangkap, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di Desa Batu Langkah Besar bersama seorang temannya berinisial TN.
"Tak lama kedua pelaku kita tangkap, kita lakukan penangkapan satu pelaku lagi di sebuah warung di Desa Giti," tukasnya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 8 juta. (*)