Pemkab Inhu Dukung Ketahanan Pangan di Desa Batu Rijal Hulu

Penanaman perdana jagung dan kacang tanah oleh Kelompok Tani (KT) Alur Panjang, Kamis (4/8/22). (Benny/Riaubisa)

Riaubisa.com, Inhu -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mendukung masyarakat Desa Batu Rijal Hulu Kecamatan Peranap untuk ketahanan pangan dan hewani.

Dukungan tersebut disampaikan pada acara penanaman perdana jagung dan kacang tanah oleh Kelompok Tani (KT) Alur Panjang, Kamis (4/8/22).

Mewakili Bupati Inhu,  Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. "Ini merupakan salah satu visi dan misi Kabupaten Inhu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang khususnya yang berdampak dari covid 19 yang sangat mendasar sehingga diperlukan peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa, kecamatan maupun kabupaten," katanya.

Pada kesempatan tersebut Joni Maryanto menyerahkan bantuan bibit tanaman dan pupuk kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) se Kecamatan Peranap dan bibit ikan lele sebanyak 1000 ekor kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Cahaya Indah Kelurahan Batu Rijal Hilir serta menebarkannya ke dalam ember.

Joni Maryanto berharap dengan penambahan bibit-bibit tersebut dapat meningkatkan ketahanan perekonomian keluarga, masyarakat terutamanya setelah 3 Tahun lamanya pandemi Covid 19 melanda Inhu.

Sementara itu, Camat Peranap, Yusri Erdi menyampaikan kegiatan yang ditaja oleh Kepala Desa Batu Rijal tersebut adalah kegiatan yang positif dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Karenanya, Yusri Erdi mengimbau setiap desa wajib menganggarkan untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani. "Terkhusus Desa Batu Rijal menyediakan lahan seluas lebih kurang 5 hektar dengan bibit dibantu pihak Pemkab Inhu," sebutnya.

Turut hadir Plt. Kadis Pertanian, Faisal Ilahi, Forkopimcam, UPTD karwil se Kec. Peranap,  Kelompok Wanita Tani (KWT) se Kecamatan Peranap, kades/ lurah se kec. Peranap, Meneger PT. Bintang Sejahtera, TP PKK kecamatan, TP PKK desa/lurah se kec. Peranap, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua pengurus kelompok tani se kec. Peranap, ketua KTNA kec. Peranap, serta undangan terkait lainnya. (*)