Ditinggal Rawat Ibu Sakit, Anak di Tapung Hilir Kampar Dicabuli Ayah Tiri 

Bapak tiri di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar diamankan karena mencabuli anak tirinya inisial DA (15), pada Minggu (31/7/2022) kemarin.

Riaubisa.com, Tapung Hilir - Bapak tiri di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar diamankan karena mencabuli anak tirinya inisial DA (15), pada Minggu (31/7/2022) kemarin.

Pelaku inisial SS (32) diamankan setelah kepolisian setempat menerima laporan ibu kandung korban.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit SH MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan pelaku dilakukan sejak Januari 2022 lalu.

"Perbuatan pertama tersangka dilakukan saat ibu korban pergi menjaga ibunya yang sakit dan korban tinggal di rumah," kata Kapolsek, Kamis (4/8/2022).

Kemudian, melihat korban yang tertidur didalam kamar, muncul niatnya pelaku dan masuk kemudian mencabuli korban dengan disertai ancaman.

 

Namun, sekembalinya dari merawat ibunya. Korban akhirnya berani bercerita perbuatan bapak tirinya.

"Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," kata Kapolsek. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, baju kaos warna coklat belang putih, rok warna hijau, bra dan celana dalam. 

"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D Undang-undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang," tutup Kapolsek. (*)