Harga Pangan Naik di Pasar, Disperindag dan TPID Penuhi Panggilan Komisi II DPRD Pekanbaru

Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dalam rapat yang digelar, Jumat (24/6/2022) pagi/ Foto: Istimewa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dalam rapat yang digelar, Jumat (24/6/2022) pagi.

Selain tim dari Disperindag Pekanbaru, turut hadir Asisten II Setdako El Syabrina, Kadis Pertanian dan Perikanan Firdaus dan jajaran, tim Disketapang Pekanbaru beserta tim TPID melalui bagian perekonomian Setdako Pekanbaru.

Rapat digelar guna mengetahui dan mendengarkan secara langsung informasi dari Perangkat Daerah terkait gejolak kenaikan harga pangan.

Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, dalam penjelasannya di RDP mengatakan, kenaikan harga pangan terutama cabai meningkat dipasaran dialami sejak hari raya idul fitri 1443 Hijriah lalu.

"Hukum ekonomi, kondisi kenaikan itu terjadi karena supply yang ada tidak seimbang dengan permintaan," ujar Ingot dalam penjelasannya.

Dengan kondisi ketidakseimbangan itu, supply yang sedikit membuat harga tidak mengalami penurunan dan terus melambung tinggi.

Kondisi tersebut menjadi anomali mengingat harga sayur sayur dan bumbu dapur biasanya langsung melandai setelah lebaran.

Berbagai analisa dan pendapat muncul terkait penyebab kenaikan harga cabai yang telah melambung tinggi saat ini.

Hal yang paling disorot saat ini adalah kenaikan harga cabai. Bumbu dapur ini kerap naik karena adanya gangguan cuaca sehingga para petani mengalami gagal panen. Kondisi permintaan itu meningkat, sementara disisi lain produksi berkurang.

Disisi lain, Ingot juga menjelaskan adanya kenaikan pupuk dan obat obatan yang membuat para petani terpaksa menaikkan harga.

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Disperindag kota Pekanbaru dari hasil suvei yang dilakukan tim Disperindag terhadap 2 pasar setiap hari kerja, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan.

Di Pasar Sukaramai Pekanbaru, misalnya, cabai merah keriting dibanderol dengan harga Rp 95.000/kg dan untuk cabai rawit hijau Rp 68.000/kg. Sementara di Pasar Rumbai harga cabai merah keriting Rp 98.000/kg dan cabai rawit hijau Rp 69.000/kg.

"Sekarang harga cabai ini tinggi. Itukan karena kebutuhan masyarakat Pekanbaru akan cabai ini juga tinggi, apalagi sekarang sentra industri kuliner sudah semakin membaik. Tentu permintaan tinggi," jelas Ingot

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindag mendorong masyarakat khususnya ibu ibu rumah tangga dapat memanfaatkan pekarangannya untuk menanam tanaman holtikultura, terutama cabai yang harganya saat ini sangat mahal.

"Cabai ini bisa ditanam di dalam polybag. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah, paling tidak untuk kebutuhan sehari hari itu bisa terpenuhi," sebutnya.

Sementara untuk jangka panjang, Ingot mengatakan Disperindag saat ini tengah mendukung penuh PT Sarana Pangan Madani (PT SPM) menjadi BUMD Pangan di kota Pekanbaru.

Sejauh ini pihaknya juga mendorong PT SPM untuk bekerjasama antar daerah khususnya di bidang pangan.

Ini karena tidak semua daerah surplus beragam komoditi pangan, namun semua itu butuh pembiayaan yang tidak sedikit. Sehingganya apapun upaya untuk menjadikan PT. SPM sebagai BUMD Pangan di Pekanbaru harus diwujudkan.

“Makanya kami sangat berharap dukungan penuh dari DPRD Pekanbaru untuk menjadikan PT SPM sebagai BUMD, sehingga penyertaan modal dari Pemerintah dapat diberikan," harapnya.

Selain itu, Ingot juga mengajak untuk mengoptimalkan kebijakan kebijakan yang sudah ditelurkan oleh Pemko Pekanbaru sendiri melalui Perangkat Perangkat Daerah terkait.

Hal ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disperindag sangat concern menanggapi isu isu Ketahanan Pangan di kota bertuah. Tak salah kiranya, sehingga kegiatan strategis yang melibatkan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi perhatian utama Disperindag dibawah kepemimpinannya dari tahun ke tahun.

Bahkan Ingot berulang kali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya covid-19, sebenarnya isu isu kenaikan bahan pokok selalu menjadi isu strategis apalagi pada masa pandemi sekarang.

Hal terpenting menurutnya yakni perlakuan kepada sektor pangan harus memadai kalau tidak ingin 'pangan berdaulat' dikatakan hanya sebatas slogan karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. 

Terkait ketersediaan dan stok, Ingot menyebutkan untuk ketersedian dan stok pangan strategis di Pekanbaru tidak ada masalah. Menurutnya kondisi itu didasarkan pada laporan prognosa yang diterbitkan oleh timnya setiap pekannya. (*)

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga (kiri), memimpin jalannya rapat dengar pendapat terkait penyebab lonjakan harga bahan pangan melambung di pasaran, Jumat (24/6/2022) pagi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutashuhut (pertama dari kiri), memberikan penjelasan kepada jajaran Komisi II DPRD Pekanbaru terkait penyebab lonjakan harga bahan pangan melambung di pasaran, saat rapat dengar pendapat, Jumat (24/6/2022) pagi

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, meminta penjelasan kepada tim TPID terkait penyebab lonjakan harga bahan pangan melambung di pasaran, saat digelarnya rapat dengar pendapat, Jumat (24/6/2022) pagi

Jajaran tim TPID yang terdiri dari Disperindag Pekanbaru, Disketapang Pekanbaru, Distanak Pekanbaru serta tim bidang ekonomi dan pembangunan Setdako yang hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Pekanbaru terkait penyebab lonjakan harga bahan pangan melambung di pasaran, Jumat (24/6/2022) pagi

Rapat Dengar Pendapat bersama tim TPID Pemko Pekanbaru dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, di ruangan Banmus, Jumat (24/6/2022) pagi

Suasana rapat Komisi II DPRD Pekanbaru bersama tim TPID Pemko Pekanbaru terkait penyebab lonjakan harga bahan pangan melambung di pasaran, Jumat (24/6/2022) pagi